Dua BUMD Karimun Dipertanyakan, Pengamat Ekonomi Soroti Laporan Keuangan
LENSAMATA.COM-Karimun,Pengamat ekonomi Universitas Karimun (UK), Tegor, mengungkap adanya indikasi kejanggalan dalam laporan keuangan dua Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Kabupaten Karimun, Provinsi Kepulauan Riau (Kepri). Dua perusahaan tersebut yakni Perumda Tirta Mulia Karimun (pengelola air bersih) dan PT Pelabuhan Karimun (Perseroda), yang bergerak di sektor kepelabuhanan,Sabtu 10/05/2025.
Dalam keterangannya, Tegor menilai kedua BUMD tersebut tidak menunjukkan transparansi publik sebagaimana diatur dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 54 Tahun 2017, khususnya Pasal 92 dan 93 yang menekankan pentingnya keterbukaan informasi kepada masyarakat.
“Laporan keuangan dan kinerja perusahaan seharusnya dipublikasikan melalui media, website, atau media sosial resmi. Namun, hingga kini, tidak ada satu pun laporan yang bisa diakses publik dari dua BUMD ini,” ujar Tegor, Jumat (9/5/2025).
Tegor, yang juga merupakan peneliti di Pusat Riset dan Studi Masyarakat (PRISMA), mengaku telah melakukan ulasan (review) terhadap dokumen laporan keuangan dan kinerja kedua BUMD. Hasilnya menunjukkan sejumlah pos anggaran yang dinilai janggal dan tidak transparan.
Temuan pada Perumda Tirta Mulia Karimun
Salah satu temuan yang disoroti Tegor adalah anggaran pembuatan website perusahaan tahun 2024. Namun, setelah ditelusuri, website tersebut tidak ditemukan atau tidak aktif.
“Selain itu, biaya perjalanan dinas yang tercatat sebesar Rp300.073.435 per tahun juga sangat besar dan tidak dirinci secara jelas. Padahal, efisiensi dan keterbukaan sangat penting dalam pengelolaan keuangan BUMD,” ungkap lulusan Magister Ekonomi Universitas Esa Unggul, Jakarta, tersebut.
Temuan pada PT Pelabuhan Karimun
Sementara itu, pada PT Pelabuhan Karimun, Tegor menyoroti adanya anggaran jasa agen senilai Rp788.075.000 yang tidak dijelaskan secara detail.
“Angka ini cukup signifikan dan harus diperjelas penggunaannya,” imbuhnya.
Tegor juga menyoroti kualitas sumber daya manusia (SDM) di PT Pelabuhan Karimun. Berdasarkan data yang diperolehnya, 71 persen dari total pegawai tetap dan tidak tetap hanya berpendidikan tamatan SMP dan SMA.
“BUMD seharusnya mengedepankan profesionalisme. Idealnya, tenaga kerja minimal lulusan D4 atau S1 agar mampu menjalankan operasional dengan baik,” tegasnya.
Dugaan Mark Up dan Minimnya Laporan CSR
Lebih lanjut, Tegor menduga adanya indikasi mark up anggaran pada beberapa pos di kedua BUMD tersebut. Ia pun menilai tidak adanya laporan program Tanggung Jawab Sosial Perusahaan (CSR), padahal program ini penting sebagai bentuk kontribusi perusahaan terhadap masyarakat.
Ia berharap, hasil review yang disampaikannya dapat menjadi perhatian serius bagi pemegang saham, direksi, dan dewan pengawas perusahaan.
“Saya mendorong adanya audit eksternal terhadap BUMD ini, serta pengawasan yang lebih ketat dari komisaris. Jika ada temuan yang dianggap keliru, saya siap berdiskusi secara terbuka,” tutup Tegor.
(Red)
Posting Komentar untuk "Dua BUMD Karimun Dipertanyakan, Pengamat Ekonomi Soroti Laporan Keuangan"