AKPERSI DPC Karimun: Hutang Daerah Rp173 Miliar Bisa Ganggu Pembangunan 2025

LENSAMATA.COM-Karimun,Asosiasi Keluarga Pers Indonesia (AKPERSI) Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Karimun menyoroti persoalan keuangan daerah sebesar Rp173 miliar pada tahun 2024 yang kini menjadi beban hutang pada tahun 2025. Menurut AKPERSI, hal ini bukan semata menjadi tanggung jawab eksekutif, melainkan juga legislatif.

Ketua AKPERSI DPC Karimun, Samsul, menegaskan bahwa jika memang terdapat kejanggalan dalam pengelolaan keuangan daerah, maka semestinya Pemerintah Daerah—baik eksekutif maupun legislatif—segera mengambil langkah konkret dengan melakukan pemeriksaan atau audit menyeluruh.

"Negara kita memiliki banyak lembaga pemeriksa, termasuk auditor independen yang kredibel. Kalau memang ada indikasi masalah, jangan dibiarkan. Ini menyangkut kepentingan publik dan masa depan keuangan daerah," ujar Samsul dalam keterangannya, Kamis (8/5/2025).

AKPERSI menilai belum ada ketegasan dari pihak-pihak terkait dalam menindaklanjuti dugaan kejanggalan tersebut. Oleh karena itu, AKPERSI mendorong adanya transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan keuangan daerah serta mengingatkan pentingnya pengawasan oleh semua elemen, tidak hanya mengandalkan satu pihak.

"Kita butuh sinergi, bukan saling lempar tanggung jawab. Kalau tidak diselesaikan dengan tegas dan terbuka, ini akan menjadi preseden buruk bagi pengelolaan anggaran daerah ke depan," tegas Samsul.


(Red)

Posting Komentar untuk "AKPERSI DPC Karimun: Hutang Daerah Rp173 Miliar Bisa Ganggu Pembangunan 2025"