Dugaan Penyalahgunaan BBM Subsidi oleh PT. Sahabat Sejati Solusindo, PSTK Minta Tindakan Tegas
PSTK menduga adanya permainan antara salah satu SPBU di poros BUMD Tanjung Balai Karimun dengan PT.3S dalam penyaluran BBM bersubsidi. Hal ini sangat merugikan para sopir truk lokal yang benar-benar membutuhkan solar bersubsidi untuk kelangsungan usaha angkut mereka.
Namun, persoalan yang disoroti PSTK tidak hanya berhenti di situ. Mereka juga menilai PT.3S telah mendominasi berbagai proyek angkut-mengangkut di wilayah Karimun dan menetapkan harga secara sepihak. Kondisi ini membuat para anggota PSTK kesulitan bersaing dan merasa ditekan, sehingga memicu rasa marah dan kecewa yang mendalam.
Lebih jauh, PSTK juga menyoroti legalitas kendaraan-kendaraan truk yang digunakan PT.3S. Mereka menduga banyak kendaraan milik perusahaan tersebut menggunakan pelat luar daerah Karimun dan tidak memiliki kejelasan status pajaknya. Di sisi lain, truk-truk milik anggota PSTK selalu ditekan untuk taat membayar pajak dan mengikuti aturan.
Dengan berbagai dugaan dan ketimpangan tersebut, PSTK mendesak Kapolres Tanjung Balai Karimun untuk segera mengusut tuntas indikasi pelanggaran yang dilakukan oleh PT.3S, baik terkait penyalahgunaan BBM bersubsidi maupun legalitas kendaraan operasionalnya.
PSTK juga meminta Pemerintah Kabupaten Karimun, Bupati dan Wakil Bupati, DPRD Karimun, serta dinas terkait seperti Dinas Perhubungan dan Dinas ESDM agar bersikap tegas dan memberikan sanksi tegas kepada pihak-pihak yang terbukti melanggar, khususnya PT.3S.
"Kami hanya menuntut keadilan dan persaingan usaha yang sehat. Jangan sampai hukum hanya tajam ke bawah dan tumpul ke atas," tegas perwakilan PSTK.
(Red)
Posting Komentar untuk "Dugaan Penyalahgunaan BBM Subsidi oleh PT. Sahabat Sejati Solusindo, PSTK Minta Tindakan Tegas"