Ketua AKPERSI Soroti Tertutupnya OPD dalam LKP Bupati 2024, Desak Inspektorat dan APH Usut Tuntas Warisan Utang Rp178 Miliar
LENSAMATA.COM-Karimun,Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKP) Bupati Karimun Tahun Anggaran 2024 kembali menjadi sorotan tajam dari berbagai kalangan. Ketua Asosiasi Keluarga Pers Indonesia (AKPERSI) DPC Karimun, Samsul, secara terbuka mengungkapkan kekecewaannya atas minimnya transparansi sejumlah Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dalam menyampaikan laporan pengelolaan anggaran di unit kerja masing-masing.
Menurut Samsul, tertutubnya hal ini menjadi indikasi kuat adanya informasi yang sengaja disembunyikan, khususnya terkait penggunaan anggaran pada masa pemerintahan sebelumnya di bawah kepemimpinan Bupati Aunur Rafiq.
"Ketika kepala OPD enggan terbuka kepada publik mengenai rincian penggunaan anggaran, apalagi menyangkut kegiatan-kegiatan strategis, ini jelas memunculkan tanda tanya besar. Kami menduga, hal ini berkaitan erat dengan sejumlah proyek bermasalah yang selama ini mencuat ke permukaan," tegas Samsul dalam keterangannya pada Rabu (28/5/2025).
Salah satu sorotan utama AKPERSI adalah soal warisan utang sebesar Rp178 miliar, yang kini menjadi beban fiskal pemerintahan baru. Samsul menyebutkan bahwa persoalan ini harus ditelusuri secara serius dan menyeluruh karena berpotensi besar memengaruhi keberlanjutan pembangunan serta stabilitas pengelolaan keuangan daerah ke depan.
"Kami meminta Inspektorat Kabupaten Karimun untuk bersikap transparan, independen, dan tidak tebang pilih dalam mengusut penggunaan anggaran pada pemerintahan sebelumnya. Kami juga mendesak Aparat Penegak Hukum (APH) untuk mengambil langkah konkret jika ditemukan indikasi penyimpangan," ujarnya.
Lebih lanjut, Samsul menilai bahwa momen pembahasan LKP Bupati tahun ini harus dijadikan titik balik dalam membenahi sistem akuntabilitas keuangan daerah secara menyeluruh. Ia menegaskan bahwa persoalan ini bukan hanya menyangkut angka, melainkan menyangkut integritas, kepercayaan publik, dan masa depan Kabupaten Karimun.
"Ini bukan sekadar soal angka dalam laporan. Ini adalah soal tanggung jawab moral dan etika terhadap masyarakat Karimun. Jika dibiarkan berlarut-larut, kepercayaan publik terhadap institusi pemerintahan bisa semakin merosot," pungkasnya.
Hingga berita ini diterbitkan, pihak Inspektorat maupun OPD terkait belum memberikan keterangan resmi kepada media.
(Red)
Posting Komentar untuk "Ketua AKPERSI Soroti Tertutupnya OPD dalam LKP Bupati 2024, Desak Inspektorat dan APH Usut Tuntas Warisan Utang Rp178 Miliar"