Kejanggalan Laporan Keuangan Perumda Tirta Mulia Karimun 2024, Akademisi Soroti Anomali Ekuitas
LENSAMATA.COM-Karimun, Analisis terhadap laporan kinerja dan keuangan Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Tirta Mulia Karimun untuk tahun 2024 mengungkapkan sejumlah temuan yang memerlukan klarifikasi dan perhatian serius, terutama terkait praktik akuntansi pada pos ekuitas. Laporan kinerja dan keuangan perusahaan menunjukkan adanya peningkatan kinerja di beberapa area. Produksi dan penjualan air tercatat meningkat dibandingkan tahun 2023, dan tingkat kehilangan air (NRW) berhasil ditekan menjadi 29,62%, meskipun angka ini masih di atas standar nasional 25%,Rabu 07/05/2025.
Total pendapatan usaha juga mengalami kenaikan mencapai hampir Rp 13 Miliar. Namun, di balik peningkatan pendapatan tersebut, laba tahun berjalan justru dilaporkan menurun menjadi Rp 1,58 Miliar dari Rp 1,90 Miliar pada tahun 2023.
Penurunan laba ini mengindikasikan adanya lonjakan biaya usaha yang lebih tinggi daripada pertumbuhan pendapatan. Salah satu komponen biaya yang signifikan adalah Biaya Umum dan
Administrasi yang mencapai lebih dari Rp 5 Miliar, di dalamnya termasuk pos *"Rupa-rupa Biaya Umum"* sebesar hampir Rp 700 Juta yang memerlukan rincian lebih lanjut untuk dinilai kewajarannya. Temuan paling signifikan dan menimbulkan pertanyaan besar terletak pada bagian Neraca, khususnya pada komponen Ekuitas. Terdapat pos *"Setoran Deviden"* yang tercatat dengan saldo negatif sangat besar, mencapai Rp 2,85 Miliar. Angka negatif ini bahkan meningkat drastis dibandingkan saldo negatif tahun sebelumnya (Rp 872 Juta).
Menanggapi temuan ini, Tegor, seorang akademisi yang mengamati tata kelola perusahaan daerah, memberikan pandangannya. "Pencatatan 'Setoran Deviden' sebagai angka negatif yang menambah ekuitas merupakan penyimpangan serius dari prinsip dasar akuntansi. Deviden adalah distribusi laba kepada pemilik, yang seharusnya mengurangi ekuitas, bukan sebaliknya.
Anomali ini berpotensi memberikan gambaran yang menyesatkan mengenai kesehatan modal perusahaan dan dapat merusak kepercayaan publik serta pemangku kepentingan," jelas Tegor.
Lebih lanjut, Tegor menyoroti pentingnya transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan biaya BUMD sesuai yang tertuang pada PP No.54 Tahun 2017 yang memfokuskan pada efisiensi dan keterbukaan informasi terkait dengan laporan kinerja yang harus dipublikasikan kepada masyarakat.
"Penurunan laba meskipun pendapatan naik, ditambah adanya pos biaya signifikan seperti 'Rupa-rupa Biaya Umum' yang mencapai ratusan juta rupiah tanpa rincian memadai, memerlukan perhatian khusus. BUMD harus dapat mempertanggungjawabkan setiap rupiah yang dibelanjakan. Efisiensi biaya harus sejalan dengan peningkatan pendapatan untuk keberlanjutan usaha," tambahnya.
Tegor juga menekankan bahwa meskipun ada perbaikan, tingkat kehilangan air (NRW) yang masih di atas standar nasional menunjukkan adanya inefisiensi operasional yang perlu terus dibenahi karena berdampak langsung pada potensi pendapatan perusahaan. Mengingat adanya anomali serius pada pencatatan ekuitas, penurunan laba di tengah kenaikan pendapatan, serta biaya-biaya signifikan yang perlu diperjelas, sangat direkomendasikan agar dilakukan investigasi mendalam terhadap praktik akuntansi di Perumda Tirta Mulia Karimun.
"Audit independen atas laporan keuangan 2024 menjadi langkah krusial untuk memverifikasi kewajaran data, memastikan transparansi, dan membangun kembali akuntabilitas pengelolaan keuangan BUMD ini," tutup Tegor.
(Red)
Posting Komentar untuk "Kejanggalan Laporan Keuangan Perumda Tirta Mulia Karimun 2024, Akademisi Soroti Anomali Ekuitas"