Wow...Modus Sekolah: Perpisahan Mewah Jalan Terus, Meski Dinas Larang Pungutan
LENSAMATA.COM-Kepri-Larangan resmi dari Dinas Pendidikan setempat terkait pungutan biaya di sekolah negeri ternyata hanya jadi formalitas. Di lapangan, banyak sekolah tetap nekat memungut iuran, terutama untuk acara perpisahan, dengan berbagai dalih—termasuk mengatasnamakan kehendak wali murid.
Surat edaran dari dinas jelas: sekolah dilarang memungut uang dalam bentuk apa pun kepada siswa, kecuali melalui komite resmi dan atas dasar sukarela. Namun kenyataannya, sekolah-sekolah tetap menjalankan iuran dengan pola manipulatif,Sabtu 24/05/2025.
Salah satunya dengan membentuk panitia kecil yang mengklaim telah mewakili suara wali murid, lalu menyebarkan rincian biaya jutaan rupiah.
"Larangan itu diabaikan. Kepala sekolah tahu aturan, tapi seperti tutup mata. Mereka berdalih ini murni inisiatif orang tua, padahal jelas diarahkan," ujar seorang wali murid yang meminta identitasnya dirahasiakan saat di jumpai awak media ini beberapa hari yang lalu.
Beberapa sekolah bahkan menggandeng vendor luar seperti EO (event organizer) dan menyelenggarakan acara di gedung-gedung megah—semuanya dibayar dari kantong orang tua siswa. Saat ditanya soal surat edaran, pihak sekolah sering berkelit, menyatakan acara itu di luar tanggung jawab mereka.
DPD AKPERSI Kepri (Asosiasi Keluarga Pers Indonesia) melalui divisi hukum menyebut ini sebagai bentuk pembangkangan sistemik. "Kalau dibiarkan, ini akan jadi kebiasaan. Sekolah mencari celah dengan menyalahgunakan nama wali murid atau OSIS untuk menghindari sanksi," tegas Hasim,
Publik mendesak Dinas Pendidikan kabupaten dan kota bertindak tegas. Tidak cukup hanya mengeluarkan edaran; pengawasan dan sanksi nyata dibutuhkan agar aturan benar-benar dijalankan.
Karena pada akhirnya, yang jadi korban adalah siswa dan orang tua—dipaksa ikut sistem yang tak sepenuhnya mereka setujui, tapi tak punya kuasa untuk menolak.
(Red)
Posting Komentar untuk "Wow...Modus Sekolah: Perpisahan Mewah Jalan Terus, Meski Dinas Larang Pungutan"