Pemecatan Massal Honorer di Bintan, Kadis Pendidikan Dituding Tak Patuh Aturan
LENSAMATA.COM-Bintan,100 Lebih Honorer Dihapus: Kepala Dinas Pendidikan Bintan Dinilai Salah Tafsir UU, Abaikan Perintah Bupati, dan Bungkam Aspirasi Guru”
Lebih dari 100 tenaga honorer di Kabupaten Bintan, termasuk Doni—mantan guru honorer SD Negeri 001 Sri Kuala Lobam, mengalami pemutusan sepihak dari sistem pendidikan setelah data mereka dihapus dari Dapodik, tanpa proses verifikasi terbuka, tanpa dialog, tanpa dasar yang dapat dipertanggungjawabkan secara moral maupun administratif.
Bukan Penataan, Tapi Pemecatan Massal
Mengacu pada UU Nomor 20 Tahun 2023, Pemerintah Pusat memang mendorong proses penataan tenaga non-ASN. Namun, penataan bukan berarti pemecatan massal tanpa saringan. Pemerintah Kabupaten Bintan, melalui Dinas Pendidikan, justru dinilai melakukan pemotongan data secara membabi buta, memukul rata tanpa membedakan siapa yang aktif, berpengabdian, atau sekadar terdaftar fiktif.
“Kami ini bukan angka. Kami guru, pendidik, pengabdi. Bukan beban anggaran yang bisa dicoret sesuka hati,” ujar Doni dalam pernyataan yang disampaikan kepada redaksi Lensamata.com,Rabu (09/07/2025)
Perintah Bupati Diabaikan, Postingan IG Dihapus
Lebih mengejutkan lagi, berdasarkan bukti tangkapan layar (screenshot) dari akun Instagram resmi Bupati Bintan Roby Kurniawan yang centang biru terverifikasi), Bupati menyatakan:
“Saya sudah perintahkan Kepala Dinas Pendidikan untuk menunda penghapusan honorer sampai ada keputusan dari Pemerintah Pusat.”
Namun hanya beberapa hari setelah pernyataan tersebut, Kepala Dinas justru menghapus seluruh tenaga honorer dari sistem. Bahkan, posting-an Bupati tersebut dihapus, seolah-olah sedang terjadi upaya pengaburan fakta di tengah kepanikan birokrasi. Tapi kami telah menyimpan bukti digitalnya.
Latar Belakang Kadisdik Dipertanyakan
Penunjukan Kepala Dinas Pendidikan dari latar belakang ilmu pemerintahan, bukan dari dunia pendidikan, dinilai sebagai akar salah tafsir kebijakan. Pengetahuan tentang regulasi pendidikan seperti Dapodik dan sistem penataan P3K tampak tidak dimiliki. Akibatnya, tenaga pendidik digiring ke jurang pemutusan sepihak atas nama administrasi.
“Ini bukan hanya persoalan jabatan. Ini soal nasib ratusan keluarga. Kepala dinas tidak punya sensitivitas pendidikan. Ia hanya melihat file, bukan wajah-wajah guru yang sudah bertahun-tahun mengabdi,” tegas Doni.
Undangan DPRD yang Membingungkan
Rencana pertemuan bersama DPRD Bintan pada Kamis, 10 Juli 2025 pukul 09.00 WIB seharusnya menjadi harapan baru. Tapi ironisnya, DPRD justru meminta data honorer yang terdampak kepada Dinas Pendidikan, bukan langsung ke korban.
“Ini membingungkan. Yang menjadi korban lebih dari 100 orang, kami siap hadir. Tapi kenapa DPRD minta daftar ke instansi yang justru jadi sumber masalah? Bukankah ini mengaburkan fakta?” ucap salah satu guru terdampak lainnya.
Tuntutan Tegas: Kaji Ulang dan Audit Total
Kami dari Tim investigasi bersama para guru terdampak, menyampaikan tuntutan sebagai berikut:
1. Segera hentikan pemecatan tenaga honorer tanpa verifikasi individual.
2. Lakukan audit menyeluruh terhadap kebijakan dan data Dapodik pasca-pemutusan.
3. Kembalikan proses penataan pada prinsip keadilan, kemanusiaan, dan dialog terbuka.
4. Panggil pihak-pihak terkait untuk RDP terbuka, melibatkan perwakilan honorer langsung.
5. Minta pertanggungjawaban Kepala Dinas atas pengabaian perintah kepala daerah.
(Red)
Posting Komentar untuk "Pemecatan Massal Honorer di Bintan, Kadis Pendidikan Dituding Tak Patuh Aturan "