Dorongan Dana Transparan untuk Koperasi Desa Merah Putih


LENSAMATA.COM-Pekalogan,Banyak kepala desa di Kabupaten Pekalongan ingin mendirikan Koperasi Desa Merah Putih (KDMP) sebagai upaya meningkatkan kesejahteraan masyarakat desa. Sayangnya, keterbatasan dana membuat rencana ini terhambat. Karenanya, dukungan pendanaan dari pemerintah daerah sangat diharapkan,17/05/2025.

Sebagai solusinya, saya mengusulkan sistem pembayaran jasa pendirian koperasi—seperti biaya notaris—dibayar oleh Dinas Koperasi setelah koperasi dinyatakan sah secara hukum (memiliki akta dan SK dari Kemenkop UKM). Dengan begitu:

  • Dana hanya dibayarkan untuk koperasi yang benar-benar sudah berdiri.
  • Transparansi dan akuntabilitas terjamin.
  • Desa tidak terbebani biaya di awal.
  • Dinas lebih mudah mengontrol anggaran.
  • Kerjasama antar lembaga jadi lebih kuat.

Agar sistem ini berjalan baik, beberapa langkah diperlukan:

  1. Sosialisasi kepada kepala desa.
  2. Aturan jelas soal verifikasi dan pembayaran.
  3. Penunjukan notaris mitra yang memahami sistem ini.
  4. Verifikasi cepat dan transparan oleh Dinas Koperasi.
  5. Sistem informasi online untuk memantau proses.

Jika mekanisme ini disetujui, notaris pun bisa memberi potongan harga karena adanya kepastian pembayaran dari pemerintah.

KDMP diharapkan bisa:

  • Meningkatkan kesejahteraan warga.
  • Menciptakan lapangan kerja.
  • Mendorong potensi ekonomi lokal.
  • Membuat desa lebih mandiri.
  • Meratakan ekonomi desa.

Dengan dukungan dana yang jelas dan mekanisme pembayaran yang transparan, KDMP bisa menjadi motor penggerak ekonomi desa. Saya mengajak pemerintah daerah untuk mendukung sistem ini demi masa depan desa yang mandiri dan sejahtera.


Sumber : Andi Kristiyanto,. S.E., M.H,. C.Med., C.PL


(Red)

Posting Komentar untuk "Dorongan Dana Transparan untuk Koperasi Desa Merah Putih"