Resmi Terdaftar di Kesbangpol, AKPERSI DPC Lampung Utara Siap Dukung Visi Misi Pemerintah
Diterbitkannya Surat Keterangan Keberadaan (SKK) oleh Kesbangpol menjadi bukti legalitas dan legitimasi AKPERSI DPC Lampung Utara di mata pemerintah daerah. SKK ini sekaligus memperkuat posisi organisasi dalam menjalankan berbagai kegiatan serta membuka peluang untuk memperoleh dukungan dari pemerintah ke depan.
Ketua AKPERSI DPC Lampung Utara, Ashari, menyampaikan rasa syukurnya atas pengakuan resmi tersebut. “Kami sangat bersyukur atas terbitnya SKK dari Kesbangpol. Ini menjadi legal standing bagi kami untuk melaksanakan kegiatan organisasi dan memperjuangkan hak-hak kelembagaan lainnya,” ujarnya kepada awak media.
Sebagaimana diketahui, keberadaan SKK sangat penting dalam tata kelola organisasi. Selain memudahkan pengawasan oleh Kesbangpol, dokumen ini juga menjadi syarat administratif untuk berbagai keperluan, seperti pengajuan hibah, perizinan kegiatan, maupun bantuan lainnya dari pemerintah.
Dengan terbitnya SKK ini, keberadaan AKPERSI DPC Lampung Utara tidak hanya diakui secara hukum, namun juga diharapkan mampu berperan strategis dalam pembangunan sosial kemasyarakatan, khususnya melalui peran publikasi yang konstruktif dan edukatif.
Wakil Ketua AKPERSI DPC Lampung Utara, Basir, juga menyampaikan harapan agar organisasi yang dipimpinnya dapat dilibatkan dalam berbagai program pemerintah. “Kami berharap pemerintah dapat bersinergi dengan AKPERSI DPC Lampung Utara, khususnya dalam perencanaan dan pelaksanaan program-program publikasi positif ke masyarakat,” ungkapnya.
Dengan legalitas yang telah dikantongi, AKPERSI DPC Lampung Utara berkomitmen untuk terus meningkatkan partisipasi aktif dalam mendukung visi dan misi pemerintah serta memperkuat kontribusi di bidang informasi dan komunikasi publik.
(Red)
Posting Komentar untuk "Resmi Terdaftar di Kesbangpol, AKPERSI DPC Lampung Utara Siap Dukung Visi Misi Pemerintah"