Ketua DPD LSM KPK-RI Soroti Kesejahteraan PPPK Paruh Waktu di Provinsi Kepulauan Riau


LENSAMATA.COM– Ketua DPD LSM KPK-RI, Encek Taufik, menyoroti kesejahteraan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu yang bertugas di lingkungan Dinas Pendidikan Provinsi Kepulauan Riau.

Menurut Encek Taufik, pihaknya menerima sejumlah informasi dan keluhan dari PPPK Paruh Waktu yang bertugas di berbagai sekolah, khususnya di Kota Batam dan Kota Tanjungpinang. Keluhan tersebut berkaitan dengan besaran penghasilan yang dinilai belum mencerminkan beban kerja dan kebutuhan hidup yang layak.

"Berdasarkan informasi yang kami terima dari sejumlah PPPK Paruh Waktu di lingkungan sekolah, terdapat keluhan mengenai penghasilan yang diterima setiap bulan. Kondisi ini perlu menjadi perhatian pemerintah daerah agar kesejahteraan para tenaga pendidik dan tenaga kependidikan dapat lebih diperhatikan," ujar Encek Taufik kepada media.

Ia menjelaskan bahwa berdasarkan informasi yang diperolehnya, terdapat PPPK Paruh Waktu yang menerima penghasilan sekitar Rp2.400.000 per bulan belum di potong pajak. Menurutnya, besaran tersebut perlu dievaluasi dengan

" mempertimbangkan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku, kemampuan keuangan daerah, serta prinsip keadilan dan kesejahteraan pekerja.cetus pria yang akrab disapa encek Taufik. Kamis 04/06/2026

Encek Taufik juga meminta Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau melalui instansi terkait untuk melakukan kajian dan evaluasi terhadap sistem pengupahan PPPK Paruh Waktu agar tidak menimbulkan kesenjangan dan keluhan di kalangan pegawai. 

"Kami berharap pemerintah dapat memberikan perhatian serius terhadap kesejahteraan PPPK Paruh Waktu, khususnya yang bertugas di sektor pendidikan. Evaluasi terhadap kebijakan penghasilan perlu dilakukan agar sesuai dengan ketentuan yang berlaku dan mampu meningkatkan motivasi kerja para pegawai," tegasnya.

DPD LSM KPK-RI menegaskan bahwa perhatian terhadap kesejahteraan PPPK Paruh Waktu merupakan bagian dari upaya meningkatkan kualitas pelayanan pendidikan di Provinsi Kepulauan Riau, sehingga para pegawai dapat bekerja secara optimal dalam menjalankan tugas dan tanggung jawabnya.





(Red)