Ketua DPD LSM KPK-RI Soroti PNS Nongkrong di Kedai Kopi Saat Jam Kerja


LENSAMATA.COM-Tanjungpinang, Kepulauan Riau Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) LSM KPK-RI Provinsi Kepulauan Riau, Encek Taufik, menyoroti kinerja sejumlah Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang diduga sering berada di kedai kopi saat jam kerja di wilayah Kota Tanjungpinang.

Encek Taufik mengatakan bahwa sebagai aparatur sipil negara yang digaji melalui anggaran negara yang bersumber dari uang rakyat, para PNS seharusnya menjalankan tugas dan tanggung jawabnya di kantor sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

"Sesuai dengan sumpah dan janji jabatan yang diucapkan saat pengangkatan sebagai PNS, mereka seharusnya melaksanakan tugas dan tanggung jawab di tempat kerja, bukan justru menghabiskan waktu di kedai kopi pada jam dinas," ujar Encek Taufik kepada media ini, Senin (15/06/2026).

Ia juga meminta kepada Badan Kepegawaian Daerah (BKD) serta instansi pemerintah terkait untuk melakukan inspeksi mendadak (sidak) di sejumlah kedai kopi yang kerap menjadi tempat berkumpulnya aparatur sipil negara pada saat jam kerja.

"Saya meminta BKD dan instansi terkait untuk turun langsung melakukan sidak. Dari pantauan yang saya lihat di lapangan, terdapat belasan bahkan puluhan pegawai yang hampir setiap hari berada di beberapa kedai kopi, seperti di kawasan bawah jalan layang arah Ramayana dan di wilayah Batu 9," tegasnya.

Menurut Encek Taufik, disiplin aparatur negara harus menjadi perhatian serius demi menjaga kualitas pelayanan publik kepada masyarakat. Ia berharap pemerintah daerah dapat mengambil langkah tegas apabila ditemukan adanya pelanggaran disiplin oleh oknum PNS yang meninggalkan tugas tanpa alasan yang jelas.

"Jangan sampai pelayanan kepada masyarakat terganggu karena pegawai tidak berada di tempat tugasnya. Jika memang terbukti melanggar aturan disiplin, maka perlu diberikan pembinaan maupun sanksi sesuai ketentuan yang berlaku," tutupnya






(Red)