Diduga Tak Berizin, Proyek Timbunan Depan SPBU Bangsal Aceh Jadi Sorotan
LENSAMATA.COM-Dumai,Aktivitas penimbunan di depan SPBU Galon, Bangsal Aceh, Kecamatan Sungai Sembilan, Kota Dumai, diduga berlangsung tanpa papan proyek dan izin yang jelas,Rabu (10/06/2026).
Pantauan di lokasi pada Selasa (09/06/2026) tidak ditemukan papan informasi kegiatan. Aktivitas keluar-masuk truk pengangkut tanah disebut memicu antrean kendaraan di SPBU dan mengganggu arus lalu lintas.
Seorang warga berinisial SA mengeluhkan kondisi tersebut karena memperlambat proses pengisian BBM.
Hingga berita ini diturunkan, pihak kelurahan maupun perusahaan yang diduga terkait belum memberikan keterangan resmi.
Instansi terkait seperti Dinas PUPR, DLH, dan DPMPTSP Kota Dumai diharapkan segera turun melakukan pengecekan legalitas kegiatan tersebut.
Jika terbukti tidak memiliki izin, aktivitas itu berpotensi melanggar ketentuan perizinan lingkungan dan regulasi pertambangan yang berlaku.
(Rohim)