Proyek Taman Kijang Bernilai Rp5 Miliar Jadi Sorotan Publik, LSM KPK-RI Minta Pemerintah Berikan Penjelasan
LENSAMATA.COM-Tanjungpinang,Proyek pembangunan Taman Kijang di Kabupaten Bintan yang menelan anggaran sekitar Rp5 miliar kini menjadi sorotan publik. Proyek tersebut dinilai bermasalah setelah pekerjaan terhenti dan hingga saat ini belum menunjukkan progres yang jelas.
Ketua DPD LSM KPK-RI Provinsi Kepulauan Riau, Encek Taufik, menyoroti mangkraknya proyek tersebut dan meminta pemerintah daerah serta pihak terkait memberikan penjelasan secara terbuka kepada masyarakat.
Menurut Encek Taufik, berdasarkan hasil investigasi lapangan yang dilakukan bersama sejumlah wartawan, pekerjaan yang memiliki pagu anggaran sebesar Rp5.000.000.000 tersebut saat ini tidak lagi dikerjakan oleh pihak pelaksana, yakni CV. Halifa Berkah Utama.
"Menurut informasi yang kami peroleh di lapangan, proyek tersebut terhenti karena adanya sengketa lahan yang dikabarkan melibatkan pihak pemilik lahan, yaitu PT Hantam," ujar Encek Taufik.
Ia menilai, apabila informasi tersebut benar, maka seharusnya pemerintah terlebih dahulu memastikan status dan legalitas lahan sebelum menganggarkan serta melaksanakan proyek pembangunan.
"Seharusnya sebelum proyek direncanakan dan dilaksanakan, pemerintah melakukan survei dan verifikasi secara menyeluruh di lapangan. Jangan sampai proyek yang menggunakan uang rakyat justru terkendala persoalan yang seharusnya dapat diselesaikan sejak tahap perencanaan," tegasnya. Minggu 21 Juni 2026
Lebih lanjut, Encek Taufik meminta aparat pengawas internal pemerintah maupun aparat penegak hukum untuk melakukan penelusuran terhadap proses perencanaan, penganggaran, hingga pelaksanaan proyek tersebut guna memastikan tidak ada penyimpangan yang merugikan keuangan negara.
"Biasanya dalam pelaksanaan proyek, terdapat mekanisme pencairan anggaran sesuai progres pekerjaan. Oleh karena itu, perlu ada keterbukaan kepada publik terkait sejauh mana realisasi anggaran yang telah dicairkan dan bagaimana pertanggungjawabannya," tambahnya.
LSM KPK-RI juga meminta Pemerintah Provinsi, dinas perumahan dan kawasan pemukiman terkait, serta pihak kontraktor untuk memberikan klarifikasi dan hak jawab agar informasi yang berkembang di tengah masyarakat menjadi terang dan tidak menimbulkan berbagai spekulasi.
"Karena proyek ini menggunakan anggaran negara, masyarakat berhak mengetahui kondisi sebenarnya. Transparansi sangat penting agar kepercayaan publik terhadap pemerintah tetap terjaga," tutup Encek Taufik.
(Red)