Lagi..! Teriakan Kontraktor di Kabupaten Lingga, Pembayaran Proyek Diduga Belum Tuntas Hingga Berbulan-bulan
LENSAMATA.COM-Lingga,Kepulauan Riau Di tengah mencuatnya polemik anggaran perjalanan dinas DPRD Kabupaten Lingga Tahun Anggaran 2025, kini muncul keluhan dari sejumlah pihak ketiga atau kontraktor yang mengaku belum menerima pembayaran penuh atas pekerjaan proyek yang telah mereka selesaikan.
Ketua DPD LSM KPK-RI Provinsi Kepulauan Riau, Encek Taufik, mengungkapkan bahwa setelah dirinya menyampaikan kritik terkait kisruh anggaran perjalanan dinas DPRD Lingga melalui sejumlah media beberapa hari lalu, ia menerima berbagai laporan dari para kontraktor di Kabupaten Lingga.
"Saya mendapat banyak telepon dari beberapa kontraktor yang menceritakan kondisi mereka saat ini. Mereka mengaku pembayaran atas pekerjaan proyek yang telah selesai dikerjakan hingga kini belum juga diselesaikan oleh Pemerintah Daerah Kabupaten Lingga," ujar Encek Taufik. Kamis 18 Juni 2026
Menurutnya, berdasarkan kontrak kerja yang telah disepakati antara pemerintah daerah dan perusahaan pelaksana, pembayaran seharusnya dilakukan setelah pekerjaan selesai sesuai ketentuan yang tertuang dalam kontrak.
"Pada umumnya, setelah pekerjaan rampung sesuai masa kontrak, baik tiga bulan maupun enam bulan tergantung besar kecilnya paket pekerjaan, maka pembayaran akan dilakukan sesuai mekanisme yang telah disepakati. Namun informasi yang kami terima, hingga saat ini masih ada pekerjaan yang belum dibayarkan secara penuh meskipun telah selesai dan hasilnya sudah dinikmati masyarakat," katanya.
Encek menilai kondisi tersebut patut menjadi perhatian serius pemerintah daerah karena menyangkut hak-hak pelaku usaha lokal yang telah melaksanakan kewajibannya sesuai kontrak.
"Jika benar pembayaran belum diselesaikan hingga mendekati delapan bulan dah bahkan lebih dari delapan bulan, setelah pekerjaan selesai, tentu ini menjadi pertanyaan besar. Apa yang sebenarnya terjadi dengan kondisi keuangan daerah? Pemerintah perlu memberikan penjelasan secara terbuka agar tidak menimbulkan berbagai spekulasi di tengah masyarakat," tegasnya.
Lebih lanjut, Encek meminta Pemerintah Kabupaten Lingga melalui instansi terkait untuk memberikan klarifikasi dan informasi yang transparan mengenai kondisi pembayaran proyek kepada para kontraktor. Menurutnya, keterbukaan informasi sangat penting guna menjaga kepercayaan pelaku usaha terhadap pemerintah daerah.
"Kami berharap pemerintah daerah segera memberikan kepastian kepada para kontraktor terkait hak mereka. Jangan sampai pekerjaan sudah selesai, manfaatnya sudah dirasakan masyarakat, tetapi pembayaran kepada pihak yang melaksanakan pekerjaan justru tertunda tanpa kejelasan," tutup Encek Taufik.
Hingga berita ini diterbitkan, pihak Pemerintah Kabupaten Lingga belum memberikan keterangan resmi terkait keluhan sejumlah kontraktor mengenai keterlambatan pembayaran pekerjaan proyek tersebut. Media ini tetap membuka ruang hak jawab dan klarifikasi dari pihak terkait sesuai ketentuan perundang-undangan yang berlaku
(Red)