Etika dan Moral Oknum Pejabat di Kepri Disorot, Publik Pertanyakan Komitmen Integritas!
LENSAMATA.COM-Tanjungpinang,Etika dan moral sejumlah oknum pejabat di Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) kembali menjadi sorotan publik. Di tengah tuntutan akan pemerintahan yang bersih, transparan, dan akuntabel, masyarakat berharap setiap pejabat mampu menunjukkan sikap yang mencerminkan integritas serta menghormati prinsip-prinsip demokrasi,Sabtu (27/06/2026).
Sorotan tersebut muncul seiring berbagai persoalan yang berkembang di ruang publik, mulai dari minimnya keterbukaan informasi, lambannya memberikan klarifikasi terhadap isu yang menjadi perhatian masyarakat, hingga sikap yang dinilai kurang responsif terhadap kritik dan fungsi kontrol sosial yang dijalankan oleh media.
Sebagai pejabat publik, setiap pemegang jabatan memiliki tanggung jawab untuk menjaga etika, moral, dan profesionalisme dalam menjalankan amanah. Kepercayaan masyarakat hanya dapat dibangun melalui sikap yang terbuka, jujur, dan bertanggung jawab.
Ketua DPD AKPERSI (Asosiasi Keluarga Pers Indonesia) Provinsi Kepulauan Riau, Fauzan, C.ILJ, menegaskan bahwa dalam negara yang demokratis, pemerintah memiliki tanggung jawab untuk menjamin kemerdekaan pers sebagai salah satu pilar utama demokrasi.
"Pemerintah yang demokratis memiliki tanggung jawab untuk memastikan pers dapat berjalan dengan baik melalui menjamin kebebasan pers, memberikan perlindungan hukum bagi jurnalis agar dapat bekerja tanpa rasa takut, intimidasi, maupun kriminalisasi. Selain itu, pemerintah harus membuka akses informasi publik yang akurat dan cepat serta tidak menutup-nutupi informasi yang menyangkut kepentingan masyarakat," ujar Fauzan.
Menurutnya, pejabat publik juga harus memiliki sikap terbuka terhadap kritik yang disampaikan media.
"Pemberitaan yang kritis seharusnya dijadikan sebagai bahan evaluasi dalam memperbaiki kebijakan dan pelayanan publik, bukan dipandang sebagai ancaman atau serangan pribadi. Pers merupakan mitra strategis pemerintah dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang transparan, akuntabel, dan berpihak kepada kepentingan masyarakat," tegasnya.
Fauzan menambahkan bahwa etika, moral, dan integritas merupakan fondasi utama bagi setiap pejabat dalam menjalankan amanah yang diberikan oleh rakyat.
Jabatan publik bukan hanya soal kewenangan, tetapi juga tanggung jawab untuk memberikan keteladanan serta menjaga kepercayaan masyarakat.
Di sisi lain, masyarakat juga diharapkan tetap mengedepankan asas praduga tak bersalah. Setiap dugaan pelanggaran etika maupun penyalahgunaan kewenangan harus dibuktikan melalui mekanisme hukum yang berlaku sehingga tidak berkembang menjadi penghakiman tanpa dasar yang jelas.
Ia berharap seluruh pejabat di Kepulauan Riau dapat terus menjunjung tinggi etika, moral, profesionalisme, serta menghormati kebebasan pers sebagai bagian penting dari kehidupan demokrasi.
Dengan demikian, sinergi antara pemerintah, media, dan masyarakat dapat terus terjaga demi terwujudnya pemerintahan yang bersih, terbuka, dan berintegritas.
(Red)