Ketua DPD LSM KPK-RI Provinsi Kepulauan Riau Apresiasi Penangkapan Mantan Kajari Lingga
LENSAMATA.COM-Kepulauan Riau,Ketua DPD (Dewan Perwakilan Daerah) LSM KPK-RI Provinsi Kepulauan Riau, Encek Taufik, mengapresiasi langkah Tim Intelijen Kejaksaan Agung yang dikabarkan telah melakukan penangkapan terhadap Kepala Kejaksaan Negeri Serdang Bedagai (Sergai) Amriyata,Minggu (7/6/2026).
Encek Taufik menjelaskan bahwa Amriyata sebelumnya pernah menjabat sebagai Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Lingga hingga akhir masa tugasnya pada tahun 2025. Selanjutnya, Amriyata dipindahkan dan dilantik sebagai Kajari Serdang Bedagai pada 20 November 2025", pungkasnya.
"Amriyata merupakan mantan Kajari Lingga yang bertugas hingga tahun 2025 sebelum dipindahkan sebagai Kajari Sergai," ujar Encek Taufik.
Menurut informasi yang beredar, Amriyata diduga meminta sejumlah uang pengamanan proyek secara tunai dengan memanfaatkan kewenangannya sebagai Kepala Kejaksaan Negeri di wilayah Serdang Bedagai.
"Saya selaku Ketua DPD LSM KPK-RI Provinsi Kepulauan Riau sangat mengapresiasi Tim Intelijen Kejaksaan Agung yang telah melakukan penangkapan terhadap Amriyata. Penegakan hukum harus dilakukan secara tegas dan transparan," kata Encek Taufik.
Ia berharap penyidik Kejaksaan Agung dapat mendalami dan mengembangkan kasus tersebut, termasuk menelusuri berbagai perkara yang pernah ditangani selama Amriyata menjabat sebagai Kajari Lingga.
"Saya berharap penyidik Kejaksaan Agung dapat menelusuri perkembangan kasus ini hingga ke Kabupaten Lingga, terutama terkait sejumlah dugaan tindak pidana korupsi di lingkungan Pemerintah Kabupaten Lingga yang pernah kami laporkan ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Kejaksaan Agung pada tahun 2025," tegasnya.
Encek Taufik juga menyampaikan bahwa terdapat beberapa laporan dugaan korupsi yang pernah disampaikan oleh ketua Melayu raya, zuhardi, pada saat itu saya sebagai humas di Melayu raya, saat Amriyata masih menjabat sebagai Kajari Lingga.
"beberapa berkas dan data yang di duga korupsi di kalangan pemerintahan lingga. Dan berkas tersebut kita serahkan lansung ke pada Amriyata di depan ratusan masyarakat setempat pada momen kami melakukan demo di depan kantor kejaksaan negeri lingga pada waktu. Ucapnya
Menurutnya, sejumlah laporan tersebut tidak menunjukkan perkembangan yang signifikan meskipun pihaknya telah menyerahkan data dan dokumen pendukung.
"Kami berharap seluruh laporan yang pernah kami sampaikan dapat ditindaklanjuti secara profesional, objektif, dan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku," pungka
(Red)