Kisruhnya Internal DPRD Kabupaten Lingga Terkait Perjalanan Dinas dan Pokir, LSM KPK-RI Minta Sekwan Transparan
LENSAMATA.COM-Lingga,Ketua DPD LSM KPK-RI Provinsi Kepulauan Riau, Encek Taufik, menyoroti kisruh yang terjadi di internal DPRD Kabupaten Lingga terkait perjalanan dinas dan pokok-pokok pikiran (Pokir) anggota DPRD. Ia meminta Sekretariat DPRD Kabupaten Lingga agar lebih transparan dalam pengelolaan administrasi dan anggaran.
Menurut Encek Taufik, persoalan yang mencuat di lingkungan DPRD Kabupaten Lingga saat ini dinilai baru terjadi pada periode kepemimpinan Ketua DPRD Maya Sari dari Partai NasDem.
"Sepengetahuan saya, persoalan seperti ini baru terjadi pada periode saat ini. Namun demikian, dalam pengelolaan anggaran di tubuh DPRD, Sekretariat DPRD tentu tidak bisa dilepaskan dari tanggung jawab administrasi dan dukungan terhadap pelaksanaan tugas dan fungsi DPRD," ujar Encek Taufik kepada media ini, Rabu (17/6/2026).
Ia menjelaskan bahwa Sekretariat DPRD merupakan unsur pelayanan administrasi dan pemberi dukungan terhadap pelaksanaan tugas dan fungsi DPRD. Sekretariat DPRD dipimpin oleh Sekretaris DPRD yang secara teknis operasional bertanggung jawab kepada Pimpinan DPRD dan secara administratif bertanggung jawab kepada Bupati melalui Sekretaris Daerah.
Lebih lanjut, Encek Taufik menyebutkan bahwa Sekretariat DPRD memiliki tugas menyelenggarakan administrasi kesekretariatan dan administrasi keuangan, memberikan dukungan terhadap pelaksanaan tugas dan fungsi DPRD, serta menyediakan dan mengoordinasikan tenaga ahli yang diperlukan DPRD.
"Setidaknya ada beberapa fungsi utama Sekretariat DPRD, yaitu menyelenggarakan administrasi kesekretariatan DPRD, menyelenggarakan administrasi keuangan DPRD, serta memfasilitasi penyelenggaraan rapat-rapat DPRD.
Dengan demikian, Sekretariat DPRD memiliki peran strategis dalam mendukung kelancaran pelaksanaan tugas, fungsi, dan kewenangan DPRD sebagai lembaga perwakilan rakyat daerah," jelasnya.
Encek Taufik juga mempertanyakan penyebab munculnya polemik yang terjadi saat ini di internal DPRD Kabupaten Lingga.
"Apakah kondisi ini terjadi karena kepemimpinan Ketua DPRD yang masih baru sehingga belum memiliki pengalaman politik yang cukup, atau ada faktor lain yang memengaruhi situasi tersebut. Hal ini tentu perlu dijelaskan secara terbuka kepada masyarakat agar tidak menimbulkan berbagai spekulasi," katanya.
Ia juga menyinggung adanya dugaan kepentingan politik tertentu mengingat saat ini posisi Bupati dan Ketua DPRD Kabupaten Lingga sama-sama berasal dari Partai NasDem.
"Kita mengetahui bahwa saat ini kekuasaan pemerintahan daerah berada di bawah Partai NasDem, baik dari sisi eksekutif maupun legislatif. Namun hal tersebut tentu perlu diklarifikasi oleh pihak terkait agar masyarakat mendapatkan informasi yang utuh dan berimbang," ujarnya.
Menurut Encek Taufik, dalam pengelolaan anggaran daerah, pihak yang paling memahami sistem administrasi dan tata kelola keuangan di lingkungan DPRD adalah Sekretariat DPRD.
"Dalam pengelolaan anggaran daerah, Sekretariat DPRD tentu mengetahui mekanisme dan tata kelola penggunaan keuangan daerah. Karena itu, kami meminta adanya transparansi agar masyarakat dapat mengetahui bagaimana pengelolaan uang negara yang bersumber dari pajak dan digunakan untuk kepentingan rakyat," tegasnya.
DPD LSM KPK-RI Provinsi Kepulauan Riau juga meminta Sekretaris DPRD Kabupaten Lingga untuk memberikan penjelasan kepada publik terkait berbagai isu yang berkembang di internal DPRD, khususnya yang berkaitan dengan perjalanan dinas dan pokok-pokok pikiran (Pokir) anggota dewan.
Ironisnya, pada hari yang sama rapat paripurna DPRD Kabupaten Lingga dengan agenda penyampaian dan penjelasan Rancangan Peraturan Daerah tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 terpaksa ditunda karena tidak memenuhi kuorum.
Berdasarkan informasi yang diperoleh, rapat tersebut hanya dihadiri oleh 9 dari total 25 anggota DPRD Kabupaten Lingga.
"Melihat kondisi tersebut, saya menilai internal DPRD Kabupaten Lingga saat ini sedang tidak baik-baik saja. Tentu masyarakat berhak mengetahui apa yang sebenarnya terjadi sehingga agenda penting daerah tidak dapat dilaksanakan sebagaimana mestinya," kata Encek Taufik.
Hingga berita ini diterbitkan, pihak DPRD Kabupaten Lingga maupun Sekretariat DPRD Kabupaten Lingga belum memberikan keterangan resmi terkait berbagai persoalan yang menjadi sorotan tersebut.
Media ini telah berupaya menghubungi dan meminta klarifikasi kepada pihak terkait. Media ini juga membuka ruang seluas-luasnya kepada Pimpinan DPRD Kabupaten Lingga, Sekretaris DPRD Kabupaten Lingga, maupun pihak lainnya yang disebut atau merasa berkepentingan dalam pemberitaan ini untuk memberikan hak jawab, klarifikasi, dan penjelasan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan serta Kode Etik Jurnalistik.
(Red)