DPD LSM KPK-RI Provinsi Kepulauan Riau Angkat Suara Terkait Pengelolaan Anggaran DPRD Lingga

LENSAMATA.COM-Lingg,Dewan Pimpinan Daerah (DPD) LSM KPK-RI Provinsi Kepulauan Riau melalui Ketua DPD, Encek Taufik, angkat bicara terkait dugaan ketidaktransparanan dalam pengelolaan anggaran di lingkungan DPRD Kabupaten Lingga, Minggu (14/06/2026).

Encek Taufik menyampaikan bahwa berdasarkan informasi yang diterimanya dari salah seorang anggota DPRD Kabupaten Lingga, kondisi internal lembaga legislatif tersebut saat ini dinilai kurang kondusif, khususnya terkait pencairan anggaran perjalanan dinas anggota dewan.

“Berdasarkan informasi yang saya terima melalui percakapan telepon WhatsApp dengan salah seorang anggota DPRD Kabupaten Lingga, pencairan anggaran perjalanan dinas diduga tidak berjalan secara merata. Anggota DPRD yang tidak berada di Badan Anggaran (Banggar) disebut mengalami kesulitan dalam proses pencairan, sementara yang lebih dahulu menerima pencairan adalah Ketua DPRD dan pihak-pihak yang dianggap dekat dengannya,” ujar Encek Taufik.

Menurutnya, informasi tersebut perlu menjadi perhatian bersama agar tidak menimbulkan persepsi negatif di tengah masyarakat terhadap DPRD sebagai lembaga perwakilan rakyat.

“Apabila benar terjadi ketidakadilan dalam pengelolaan dan pencairan anggaran, maka hal tersebut dapat mencederai marwah DPRD sebagai lembaga yang memiliki fungsi legislasi, penganggaran, dan pengawasan. DPRD merupakan wadah penyampaian aspirasi masyarakat, sehingga segala bentuk pengelolaan anggaran harus dilakukan secara transparan, akuntabel, dan berkeadilan,” tegasnya.

Selain menyoroti persoalan pencairan anggaran perjalanan dinas, Encek Taufik juga mengungkapkan adanya dugaan keterlibatan oknum anggota DPRD dalam pelaksanaan proyek yang bersumber dari Pokok-Pokok Pikiran (Pokir) dewan.

“Dari informasi yang saya ketahui, ada anggota DPRD yang diduga terlibat dalam pelaksanaan proyek yang berasal dari anggaran Pokirnya sendiri. Yang bersangkutan diduga merancang pekerjaan tersebut melalui Pokir, kemudian pelaksanaannya dilakukan menggunakan sejumlah perusahaan atau CV yang dipinjam dari pihak lain. Informasi ini sudah cukup lama saya dengar dan perlu dilakukan penelusuran lebih lanjut oleh pihak berwenang,” kata pria yang akrab disapa Encek tersebut.

Atas dasar itu, selaku Ketua DPD LSM KPK-RI Provinsi Kepulauan Riau, Encek Taufik meminta Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk melakukan audit dan penelusuran terhadap pengelolaan anggaran di lingkungan DPRD Kabupaten Lingga.

“Kami meminta BPK dan KPK untuk melakukan audit serta pemeriksaan secara menyeluruh terhadap pengelolaan anggaran DPRD Kabupaten Lingga. Hal ini penting guna memastikan seluruh penggunaan anggaran daerah berjalan sesuai aturan dan prinsip tata kelola pemerintahan yang baik,” ujarnya. Senin 15 Juni 2026

Di sisi lain, Encek Taufik juga meminta pimpinan DPRD Kabupaten Lingga memberikan klarifikasi secara terbuka kepada masyarakat guna menghindari berkembangnya berbagai spekulasi yang dapat menurunkan kepercayaan publik terhadap lembaga legislatif tersebut.

“Jika informasi yang beredar tidak benar, maka DPRD perlu memberikan penjelasan resmi kepada masyarakat. Namun apabila memang terdapat permasalahan dalam pengelolaan anggaran, maka harus segera dilakukan pembenahan demi menjaga integritas, transparansi, dan kehormatan lembaga,” tutupnya.




(Red)