Encek Taufik Soroti Kinerja Pemerintah Kabupaten Lingga, Terkait Pembangunan Pabrik Tepung Sagu
LENSAMATA.COM-Lingga,Ketua DPD LSM KPK-RI, Encek Taufik, menyoroti proyek pembangunan pabrik tepung sagu di Desa Musai yang dinilai gagal beroperasi sebagaimana tujuan awal pembangunannya. Ia mempertanyakan pertanggungjawaban pihak terkait terhadap bangunan pabrik yang saat ini disebut tidak difungsikan secara optimal,Kamis (11/06/2026).
Encek Taufik menyampaikan bahwa proyek tersebut merupakan salah satu program prioritas Pemerintah Kabupaten Lingga pada masa kepemimpinan Bupati Lingga, Muhammad Nizar. Menurutnya, proyek yang bersumber dari Dana Alokasi Khusus (DAK) Tahun Anggaran 2024 itu menelan anggaran sekitar Rp20 miliar.
"Proyek ini merupakan salah satu program prioritas Pemerintah Kabupaten Lingga. Pada saat menjelang Pilkada 2024, pembangunan pabrik tepung sagu ini sering disampaikan kepada masyarakat sebagai upaya mendorong pertumbuhan ekonomi daerah serta membuka lapangan pekerjaan bagi masyarakat setempat," ujar Encek Taufik kepada awak media.
Pria yang akrab disapa Encek itu mengatakan, meskipun bangunan pabrik telah selesai dibangun, hingga saat ini fasilitas penunjang berupa sejumlah mesin pengolahan tepung sagu diduga belum tersedia atau belum berfungsi sebagaimana mestinya.
Berdasarkan sirup ikpp, sumber dana APBD Tahun 204, dengan kode Rup 52077280, nama paket mesin dan peralatan sentral IKM sagu ( 1 paket ) dengan volume pekerjaan 7 unit
"Mesin proses pencairan tepung sagu basah dengan total pagu anggaran Rp. 12 meliar 300 juta. Ucap ketua DPD LSM KPK-RI.
Menurut Encek, proyek yang menggunakan anggaran negara harus dapat dipertanggungjawabkan secara transparan dan akuntabel. Ia berharap instansi terkait segera memberikan klarifikasi agar tidak menimbulkan berbagai spekulasi di tengah masyarakat.
"Kami meminta pihak-pihak yang bertanggung jawab untuk menjelaskan secara terbuka kepada publik terkait realisasi proyek ini. Jangan sampai bangunan yang telah menghabiskan anggaran miliaran rupiah hanya menjadi aset yang tidak memberikan manfaat bagi masyarakat," tegasnya.
(Red)