Dugaan Penyelewegan Dana Bumdes ,Cihaurkuning: Sudah Diakui,Tapi Belum Ditidak — Ada Apa Dengan Aparat?

LENSAMATA.COM-Garut,Polemik dugaan penyelewengan dana Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) Cihaurkuning, Kecamatan Malangbong, Kabupaten Garut, kini menjadi sorotan tajam publik. Meski Kepala Desa Iwan Lukmansyah telah secara terbuka mengakui penggunaan dana BUMDes sebesar Rp100 juta tanpa melalui prosedur musyawarah desa, proses hukum atas kasus ini justru terkesan mandek di tengah jalan.

Laporan Sudah Diajukan, Tapi Penanganan Masih “Didalami”

Laporan resmi dari DPD Asosiasi Keluarga Pers Indonesia (AKPERSI) Jawa Barat telah diajukan ke Inspektorat Kabupaten Garut sejak 13 Juni 2025. Bahkan Ketua DPD AKPERSI Jabar, Ahmad Syarifudin, C.BJ., C.EJ., turun langsung mendatangi kantor Inspektorat dan Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Garut, Kamis 10 Juli 2025, untuk mendesak penanganan serius dan transparan.

INSPEKTORAT: “SUDAH DIPANGGIL, MASIH KAMI DALAMI”

Alih, perwakilan dari Inspektorat Kabupaten Garut, menyampaikan bahwa audit internal telah menemukan nominal dugaan kerugian. Namun demikian, publik belum dapat mengetahui hasil audit tersebut karena proses investigasi dinilai masih dalam tahap “pendalaman”.

“Teman-teman auditor sudah mendapatkan angka. Namun kami belum bisa jelaskan secara detail ke publik karena masih mendalami siapa saja yang terlibat. Finalisasi dari Unit Kerja (UK) masih ditunggu,” ungkapnya.

Alih menambahkan, pihaknya telah memanggil Kepala Desa dan Sekretaris Desa, serta melakukan pembinaan administratif. Namun belum ada hasil konkret yang diumumkan.

DPMD: KOORDINASI ADA, HASILNYA NIHIL

Sementara itu, dari pihak Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Garut, pejabat fungsional bernama Daris menyampaikan bahwa pihaknya telah melakukan pembinaan langsung terhadap Kades dan Sekdes Cihaurkuning.

“Kami sudah minta kegiatan BUMDes kembali dijalankan, dan mereka menyatakan siap. Tapi kami butuh data dan laporan yang transparan, baik kepada DPMD maupun publik,” katanya.

Namun faktanya, hingga kini, kegiatan BUMDes tidak berjalan, dan tidak ada kejelasan soal dana.

CAMAT MALANGBONG: BUNGKAM SAAT DIHUBUNGI

Respons berbeda ditunjukkan oleh Camat Malangbong, Undang Saripudin. Saat dihubungi oleh Ketua AKPERSI Jabar melalui WhatsApp, tidak ada tanggapan sama sekali. Sikap diam ini justru menimbulkan tanda tanya besar.

“Camat adalah pengawas langsung dalam struktur pemerintahan desa. Tapi saat dihubungi, bungkam. Ini menimbulkan dugaan bahwa ada pembiaran, atau lebih jauh, upaya perlindungan terhadap pihak yang diduga menyalahgunakan dana,” kata Ahmad Syarifudin.

KETUA BUMDes BARU: KAS KOSONG, SERAH TERIMA BELUM ADA

Fakta di lapangan menunjukkan kenyataan yang jauh berbeda dari klaim pembinaan dan pemulihan. Ketua BUMDes yang baru menyampaikan bahwa hingga kini belum ada serah terima jabatan maupun dana dari pengurus sebelumnya.

“Saya belum resmi menjabat karena belum ada serah terima. Kas BUMDes juga kosong, belum ada uang yang masuk,” tegasnya.

FAKTA-FAKTA LAPANGAN:

  • ✅ Pengakuan Kepala Desa soal penggunaan dana Rp100 juta tanpa musyawarah: SUDAH ADA
  • ❌ Dana dikembalikan: BELUM
  • ❌ Serah terima ke pengurus baru: BELUM
  • ❌ Kegiatan BUMDes aktif kembali: BELUM
  • ❌ Tindakan hukum dari APH: TIDAK JELAS / BELUM ADA

Pertanyaan Publik:

  • Jika pengakuan telah ada, dan kerugian negara terindikasi, kenapa belum ada proses hukum lanjutan?
  • Kenapa rompi oranye belum disematkan, jika kasus ini sudah terang-benderang?
  • Apakah aparat serius menegakkan hukum atau hanya bermain kata dan klarifikasi?

SIKAP RESMI AKPERSI JABAR:

Ketua DPD AKPERSI Jawa Barat, Ahmad Syarifudin, menyampaikan sikap tegas:

“Kami tidak akan diam. Jika dalam waktu dekat ini tidak ada kejelasan hukum dan audit dipetieskan, kami akan bersurat resmi ke Ombudsman RI, Kejaksaan Negeri Garut, dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).”


(Red)

Posting Komentar untuk "Dugaan Penyelewegan Dana Bumdes ,Cihaurkuning: Sudah Diakui,Tapi Belum Ditidak — Ada Apa Dengan Aparat?"