Skandal RSUD Cabangbungin Bekasi: Pelayanan Bobrok, Pelecehan, dan Penodaan Simbol Negara

LENSAMATA.COM-Bekasi-RSUD Cabangbungin, Kabupaten Bekasi, kembali menjadi sorotan usai terungkapnya sejumlah dugaan pelanggaran serius yang mencoreng wajah pelayanan publik di sektor kesehatan. Mulai dari dugaan pelecehan terhadap pasien oleh oknum dokter, penolakan pasien berobat, hingga penghinaan terhadap simbol negara.Rabu (02/07/2025)

Salah satu kasus yang menyulut kemarahan publik adalah dugaan pelecehan terhadap pasien di lingkungan rumah sakit oleh tenaga medis. Beberapa sumber internal menyebutkan adanya perilaku tidak pantas dari seorang dokter terhadap pasien perempuan. Sayangnya, hingga kini pihak manajemen RSUD belum menunjukkan transparansi dan sikap tegas atas laporan tersebut.

Tak hanya itu, banyak pasien mengaku ditolak untuk berobat dengan alasan ruangan penuh. Namun, hasil inspeksi mendadak menunjukkan bahwa masih tersedia 11 ruangan kosong di dalam rumah sakit. Penolakan tersebut menimbulkan pertanyaan besar dan mencuatkan dugaan adanya kelalaian sistematis dalam pelayanan, apalagi beberapa pasien dikabarkan meninggal dunia di ruang IGD akibat tidak segera ditangani.

Ironisnya, RSUD Cabangbungin juga diduga melanggar Undang-Undang Cipta Kerja dengan melakukan pemutusan hubungan kerja secara sepihak terhadap sejumlah pekerja lokal, seperti petugas kebersihan dan keamanan yang berdomisili di sekitar rumah sakit. Tindakan ini dianggap mencederai keadilan sosial dan semangat pemberdayaan masyarakat lokal.

Lebih memalukan lagi, bendera Merah Putih ditemukan tergeletak terbengkalai di bawah gedung RSUD Cabangbungin. Perlakuan ini jelas merupakan bentuk pelecehan terhadap simbol negara dan melanggar Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2009. “Ini bukan hanya soal kelalaian, tapi soal rasa hormat terhadap negara,” ujar salah satu tokoh masyarakat setempat.

Masyarakat menuntut Bupati Bekasi dan Dinas Kesehatan segera turun tangan, melakukan audit menyeluruh, dan memberikan sanksi tegas terhadap manajemen RSUD jika terbukti bersalah.

Pihak RSUD Cabangbungin hingga berita ini dipublikasikan belum memberikan pernyataan resmi.


(Red)

Posting Komentar untuk "Skandal RSUD Cabangbungin Bekasi: Pelayanan Bobrok, Pelecehan, dan Penodaan Simbol Negara"