Kolaborasi PT MSM-Karimun: Bidik Pendapatan Parkir Rp1 Miliar
LENSAMATA.COM-Karimun,Pemerintah Kabupaten Karimun resmi menggandeng PT. MSM Tiga Matra Satria dalam pengelolaan sistem perparkiran di wilayah Tanjung Balai Karimun. Kerja sama ini ditandai dengan penandatanganan perjanjian antara Bupati Karimun, Iskandarsyah, dan Direktur Operasional PT. MSM, Andri Budiman, pada Kamis (03/07/2025), bertempat di ruang rapat Cempaka Putih, Kantor Bupati Karimun.
Langkah ini dilakukan sebagai upaya strategis untuk mengatasi berbagai persoalan terkait pengelolaan parkir yang selama ini dinilai kurang tertib dan rawan kebocoran pendapatan. "Pengelolaan parkir yang tidak optimal berdampak pada ketertiban lalu lintas, berkurangnya ruang publik, serta kebocoran penerimaan daerah," jelas Plt. Kepala Dinas Perhubungan Karimun, Dedi Sahori, dalam sosialisasi penertiban, penataan, dan penjajakan kerja sama yang digelar pada 25 Juli 2025 lalu.
Konsep 'Nol Rupiah' dari APBD
Dedi menekankan bahwa kerja sama ini tidak akan membebani Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) karena menggunakan skema “Konsep Nol Rupiah”, yaitu tanpa pembiayaan dari pemerintah. "Untuk mewujudkan konsep ini, kami butuh partisipasi aktif dari pihak swasta yang memiliki keberanian dan pengalaman dalam pengelolaan sistem parkir," ujarnya.
Target PAD Rp1 Miliar
Berdasarkan kesepakatan, PT MSM menargetkan peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari sektor parkir hingga menembus Rp1 miliar per tahun. Sebagai perbandingan, pada tahun 2024 PAD dari sektor ini hanya tercatat sekitar Rp308 juta.
Peningkatan pendapatan akan dicapai melalui investasi awal senilai Rp2,2 miliar dari total komitmen investasi Rp5,5 miliar. Dana ini akan digunakan untuk pembangunan infrastruktur parkir, digitalisasi sistem, dan pembayaran gaji juru parkir sesuai standar Upah Minimum Regional (UMR) Kabupaten Karimun.
Skema Bagi Hasil dan Transparansi
Dalam skema bagi hasil yang disepakati, Pemkab Karimun akan menerima:
- 30% dari pendapatan parkir pada tiga tahun pertama,
- 35% pada tahun keempat,
- dan 40% pada tahun kelima.
Rudi Tiodorus, Kepala Cabang PT MSM di Karimun, merinci pembagian pendapatan parkir sebagai berikut:
- 30% untuk PAD,
- 30% untuk operasional dan gaji juru parkir,
- 15% untuk koordinator lapangan (CV mitra),
- 25% untuk perusahaan.
Perluasan Layanan dan Kesejahteraan Juru Parkir
PT MSM akan mengelola 51 titik parkir pada tahap awal dan berencana memperluas pengelolaan ke Pulau Kundur serta wilayah potensial lainnya. Direktur Utama PT MSM, Yopi, menyatakan komitmennya untuk memperhatikan kesejahteraan juru parkir dengan pemberian gaji sesuai UMR dan sistem kerja yang terstruktur.
Taat Regulasi, Libatkan TNI–Polri
Kerja sama ini juga dipastikan sejalan dengan regulasi terbaru, yakni Peraturan Pemerintah (PP) No. 35 Tahun 2023 tentang pengelolaan parkir. Dedi Sahori menyatakan, pengawasan akan dilakukan secara profesional dan melibatkan unsur TNI, Polri, serta POMAL Karimun demi menjamin ketertiban dan transparansi.
“Kerja sama ini bukan hanya soal meningkatkan PAD, tapi juga menghadirkan sistem perparkiran yang tertib, modern, dan memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat,” tegas Dedi.
(Red)
Posting Komentar untuk "Kolaborasi PT MSM-Karimun: Bidik Pendapatan Parkir Rp1 Miliar"