Perkuat Legalitas, DPC AKPERSI Karimun Serahkan Berkas Laporan Organisasi ke Kesbangpol
LENSAMATA.COM-Karimun//Dewan Pimpinan Cabang Asosiasi Keluarga Pers Indonesia (DPC AKPERSI) Kabupaten Karimun secara resmi menyerahkan berkas laporan keberadaan organisasi kepada Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kabupaten Karimun, Rabu (15/7/2026).
Penyerahan berkas tersebut merupakan bagian dari komitmen DPC AKPERSI Kabupaten Karimun dalam memenuhi ketentuan administrasi organisasi sekaligus memperkuat sinergi dengan Pemerintah Kabupaten Karimun sebagai organisasi kemasyarakatan yang bergerak di bidang pers dan keterbukaan informasi publik.
Berkas diserahkan langsung oleh Ketua DPC AKPERSI Kabupaten Karimun, Andrianus Ginting, didampingi Bendahara Nasib Suprapto, serta Kepala Divisi Investigasi, Intelijen, dan Monitoring Sadri.
Ketua DPC AKPERSI Kabupaten Karimun menyampaikan bahwa pelaporan keberadaan organisasi kepada Kesbangpol merupakan bentuk kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan sekaligus langkah strategis untuk membangun komunikasi kelembagaan yang baik dengan pemerintah daerah.
"Keberadaan organisasi harus memiliki legalitas administrasi yang jelas. Dengan demikian, seluruh program kerja dapat dilaksanakan sesuai ketentuan yang berlaku serta memberikan manfaat nyata bagi masyarakat," ujar Andrianus Ginting.
Ia menambahkan, DPC AKPERSI Kabupaten Karimun berkomitmen menjalankan organisasi secara profesional, independen, dan bertanggung jawab dalam mendukung terciptanya ekosistem pers yang sehat serta mendorong keterbukaan informasi publik.
Sementara itu, pihak Kesbangpol Kabupaten Karimun menyambut baik penyampaian laporan keberadaan organisasi tersebut. Setelah berkas diterima, Kesbangpol akan melakukan proses verifikasi administrasi yang dilanjutkan dengan peninjauan lapangan ke sekretariat DPC AKPERSI Kabupaten Karimun.
Verifikasi lapangan tersebut merupakan bagian dari tahapan penilaian untuk memastikan keberadaan kantor sekretariat sebagai salah satu persyaratan administrasi organisasi kemasyarakatan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
DPC AKPERSI Kabupaten Karimun berharap seluruh proses verifikasi dapat berjalan lancar sehingga keberadaan organisasi dapat tercatat secara administratif. Dengan demikian, AKPERSI dapat terus memperkuat kemitraan dengan pemerintah daerah, insan pers, dan seluruh elemen masyarakat dalam mendukung pembangunan daerah melalui penyampaian informasi yang akurat, berimbang, dan bertanggung jawab.
Melalui langkah ini, DPC AKPERSI Kabupaten Karimun menegaskan komitmennya untuk menjaga marwah organisasi, meningkatkan profesionalisme anggota, serta berperan aktif dalam mengawal kebebasan pers yang bertanggung jawab dan mendorong terwujudnya tata kelola informasi publik yang transparan di Kabupaten Karimun.
(Red)