Konfirmasi Redaksi Lensamata.com Diabaikan, Kadis Perkim Bintan Bungkam Soal Pengelolaan Anggaran


LENSAMATA.COM-Kijang (Bintan)//Kepala Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (Perkim) Kabupaten Bintan hingga kini belum memberikan tanggapan atas permintaan konfirmasi yang disampaikan Lensamata.com melalui aplikasi WhatsApp, Jum'at (03/07/2026).

Konfirmasi tersebut dikirim sebagai bagian dari upaya penerapan prinsip cover both sides dalam pemberitaan terkait sorotan publik terhadap sejumlah program dan penggunaan anggaran di lingkungan Dinas Perkim Kabupaten Bintan, di antaranya pengelolaan anggaran Penerangan Jalan Umum (PJU) senilai sekitar Rp9,2 miliar serta sejumlah kegiatan fisik lainnya.

Dalam pesan konfirmasi, redaksi mengajukan sejumlah pertanyaan mengenai mekanisme pengawasan proyek, data titik lampu PJU aktif, dasar perhitungan pembayaran rekening listrik, sistem audit penggunaan energi, hingga urgensi pelaksanaan peningkatan gedung perkantoran.

Namun, hingga berita ini diterbitkan, Kepala Dinas Perkim Kabupaten Bintan belum memberikan jawaban ataupun klarifikasi. Pesan WhatsApp yang dikirim telah diterima, namun tidak direspons,pada kamis (02/07/2026).

Sikap tidak memberikan tanggapan tersebut berpotensi menghambat keterbukaan informasi kepada masyarakat, terutama terhadap penggunaan anggaran yang bersumber dari keuangan daerah. Sebagai pejabat publik, setiap kepala organisasi perangkat daerah memiliki tanggung jawab moral dan administratif untuk memberikan penjelasan atas kebijakan maupun penggunaan anggaran yang menjadi perhatian masyarakat.

Lensamata.com menegaskan bahwa permintaan konfirmasi dilakukan untuk memenuhi prinsip keberimbangan sebagaimana diatur dalam Kode Etik Jurnalistik, sehingga setiap pihak yang menjadi objek pemberitaan memperoleh kesempatan menyampaikan penjelasan atau bantahan.

Redaksi tetap membuka ruang hak jawab kepada Kepala Dinas Perkim Kabupaten Bintan. Apabila di kemudian hari yang bersangkutan memberikan klarifikasi atau tanggapan resmi, Lensamata.com akan memuatnya secara proporsional sebagai bagian dari pemberitaan yang berimbang.





(Red)