DPC AKPERSI Lingga Resmi Laporlan Keberadaaan Organisasi di Kesbangpol
LENSAMATA.COM – Asosiasi Keluarga Pers Indonesia (AKPERSI) Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Lingga secara resmi mendaftarkan keberadaan organisasinya ke Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kabupaten Lingga pada Kamis (17/04/2025).
Pendaftaran ini merupakan langkah strategis dalam memperkuat legalitas dan eksistensi organisasi AKPERSI di Kabupaten Lingga. Selain itu, pendaftaran ini juga menjadi bentuk komitmen organisasi dalam mendukung kebebasan pers, menjunjung tinggi etika jurnalistik, serta berkontribusi dalam pembangunan daerah melalui peran media yang profesional dan bertanggung jawab.
Ketua AKPERSI DPC Lingga, S.M.Junaidi , mengatakan bahwa pendaftaran ini adalah bagian dari langkah awal untuk memperluas jaringan kemitraan serta meningkatkan peran aktif organisasi dalam dunia pers dan sosial kemasyarakatan di daerah.
“Dengan terdaftarnya AKPERSI secara resmi di Kesbangpol, kami berharap bisa lebih optimal dalam menjalankan program kerja, menjalin sinergi dengan pemerintah daerah, dan memperkuat peran jurnalis dalam menyampaikan informasi yang edukatif dan membangun,” ujar S.M. Junaidi.
Pihak Kesbangpol Kabupaten Lingga menyambut baik pendaftaran ini dan mengapresiasi langkah AKPERSI yang telah tertib secara administrasi serta menunjukkan komitmen terhadap peran strategis pers di tengah masyarakat.
Dengan legalitas yang telah dikantongi, AKPERSI DPC Lingga diharapkan mampu menjadi mitra kritis dan konstruktif bagi pemerintah daerah, serta terus mendorong profesionalisme insan pers dalam menyajikan informasi yang berimbang, akurat, dan bertanggung jawab.
(Red)
Posting Komentar untuk "DPC AKPERSI Lingga Resmi Laporlan Keberadaaan Organisasi di Kesbangpol "