Gara-Gara Hutang 100 Ribu Seorang Teman di habisi,Polres Karimun Rekontruksi Kasus
LENSAMATA.COM— Polres Karimun menggelar rekonstruksi ulang kasus pembunuhan remaja bernama Bernard Rivaldo (24) oleh temannya sendiri, Luwis Lanadi (23), Kamis, (24/04/2025).
Reka ulang adegan tersebut dilakukan disejumlah lokasi yakni di depan rumah korban di jalan Telaga Tujuh, Kelurahan Sungai Lakam Barat.
Kemudian, berlanjut ke Tugu MTQ Costal Area, depan RSUD Muhammad Sani, dan terakhir lokasi di mana korban meregang nyawa di salah satu pondok dekat area perkebunan orang tua korban di kawasan Poros.
Dalam rekonstruksi tersebut, pelaku memperagakan sebanyak 34 adegan, mulai saat mengajak korban jalan-jalan, menagih hutang, hingga korban ditemukan tewas tergantung di pondok kebun.
Sempat terjadi ketegangan saat awal reka adegan ini berlangsung. Keluarga korban yang merasa tidak terima berupaya memukul pelaku.
“Tega kau bunuh anak ku,” ucap ibu korban, Ermawati, sembari menyeka air matanya.
Namun, situasi dapat dikendalikan oleh aparat kepolisian yang berjaga. Di TKP, proses rekonstruksi juga disaksikan ratusan warga sekitar.
Setahun lalu, kasus ini disimpulkan sebagai peristiwa bunuh diri. Namun, belakang berubah menjadi pembunuhan setelah pelaku menyerahkan diri ke Polres Karimun pada 5 April 2025 lalu.
Pelaku Luwis Lanadi mengakui telah membunuh teman sepermainan nya itu. Ia beralasan korban sebelumnya pernah memiliki hutang sebesar Rp 100 ribu.
“Korban punya utang, saya tagih jadi kami cek-cok,” ungkap pelaku yang ditemui di Mapolres Karimun sebelum rekonstruksi.
Perkelahian fisik antar keduanya pun terjadi, hingga korban meregang nyawa setelah dipiting pada bagian leher oleh pelaku.
“Saat itu saya memeng emosi, tapi saya enggak ada niat,” katanya.
Setelah korban meninggal dunia, pelaku yang merasa panik, kemudian menyusun peristiwa agar korban disimpulkan bunuh diri dengan menggantung jasadnya di sebuah pondok.
“Sewaktu korban tidak bergerak lagi saya panik, takut. Saya coba cek denyut nadinya sudah tidak ada. Makanya saya buat biar almarhum itu bunuh diri,” bebernya.
Saat ditanya alasan akhirnya menyerahkan diri, pelaku merasa dihantui rasa bersalah. Apalagi hubungan keluarga antara pelaku dan korban layaknya saudara.
Saya dihantui rasa bersalah, terus orang tuanya datang juga lebaran ke rumah. Di situ lah terbuka hati saya untuk menyerahkan diri,” tutupnya.
(Red)
Posting Komentar untuk "Gara-Gara Hutang 100 Ribu Seorang Teman di habisi,Polres Karimun Rekontruksi Kasus"