Sinergi Pers dan Pemda: AKPERSI Bintan Gelar RDP dengan DPRD dan Diskominfo
LENSAMATA.COM-Dewan Pimpinan Cabang Asosiasi Keluarga Pers Indonesia (DPC AKPERSI) Kabupaten Bintan menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Komisi I DPRD Kabupaten Bintan. Rapat tersebut membahas sejumlah poin penting terkait regulasi kerja sama publikasi antara Pemerintah Daerah dan media, serta keterbukaan informasi publik terkait anggaran belanja publikasi tahun 2024–2025,Senin 21/04/2025.
RDP yang digelar pada (tanggal) ini dipimpin oleh Ketua Komisi I DPRD Kabupaten Bintan Zulfajri Lubis dan dihadiri anggota komisi, Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kabupaten Bintan, Dinas Layanan Pengadaan Secara Elektronik (LPSE), jajaran Sekretariat DPRD (Sekwan) Kabupaten Bintan, serta insan pers baik dari AKPERSI maupun luar organisasi.
Ketua DPC AKPERSI Bintan, Martin D., menjelaskan bahwa pertemuan ini bertujuan untuk menciptakan ruang dialog terbuka antara media dan lembaga pemerintahan terkait mekanisme regulasi dan anggaran kerja sama publikasi di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bintan.
“RDP ini menjadi langkah awal untuk memperjelas jalur komunikasi dan teknis kerja sama antara media dan pemerintah, sekaligus mendorong keterbukaan informasi kepada publik,” ujar Martin.
Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Kadis Kominfo) Bintan Didi Kurniadi dalam paparannya menjelaskan secara rinci aturan dan kebijakan terkait kerja sama media, sementara LPSE menyampaikan mekanisme pendaftaran media melalui sistem E-Katalog.
Menariknya, di sela diskusi, sejumlah audiens juga menyoroti dan mempertanyakan regulasi serta mekanisme kerja sama publikasi di lingkungan Sekretariat DPRD Kabupaten Bintan, termasuk transparansi anggaran belanja publikasi tahun 2024–2025. Menanggapi hal itu, jajaran Sekwan turut memberikan pemaparan yang jelas terkait alur pengajuan kerja sama serta dasar hukum yang mengatur penggunaan anggaran publikasi di instansinya.
Ketua Komisi I DPRD Bintan Zulfajri Lubis mengapresiasi inisiatif AKPERSI dalam memfasilitasi pertemuan ini, dan menyatakan komitmennya untuk terus mendorong keterbukaan informasi serta sinergi antara pemerintah daerah dan insan pers.
RDP berlangsung secara konstruktif dan menjadi wadah strategis dalam memperkuat kemitraan yang sehat dan transparan antara pemerintah dan media lokal di Kabupaten Bintan.
Sebagai informasi, DPC AKPERSI Bintan berperan sebagai fasilitator bagi media di wilayah setempat dalam menyampaikan aspirasi dan usulan secara resmi melalui jalur kelembagaan, termasuk melalui forum-forum dialog seperti RDP ini.
(Red)
Posting Komentar untuk "Sinergi Pers dan Pemda: AKPERSI Bintan Gelar RDP dengan DPRD dan Diskominfo"