Dampak Dari Efisiensi Anggaran, Pembangunan Balai Desa Tanjung Harapan Gagal di Laksanakan

LENSAMATA.COM-Sejumlah program pembangunan desa di Kabupaten Lingga mengalami penundaan, termasuk pembangunan Balai Desa Tanjung Harapan. Hal ini disebabkan oleh kebijakan efisiensi anggaran yang diterapkan pemerintah pusat, sesuai instruksi Undang-Undang dan arahan langsung dari Presiden Republik Indonesia agar penggunaan dana negara dilakukan secara lebih hemat dan tepat sasaran,Minggu 13/04/2025.

Kepala Desa Tanjung Harapan, Irwansyah, mengungkapkan bahwa pembangunan Balai Desa sebenarnya telah masuk dalam perencanaan dan alokasi anggaran tahun 2025. Namun, karena adanya penyesuaian prioritas dan pemangkasan anggaran untuk mendukung pembangunan yang lebih mendesak, proyek tersebut terpaksa ditunda.

“Tahun ini sebenarnya anggaran sudah disiapkan untuk pembangunan Balai Desa, namun karena efisiensi dan perubahan prioritas, maka pelaksanaannya tidak bisa dilakukan tahun ini,” ujar Irwansyah saat diwawancarai media ini pada 8 Maret 2025.

Ia juga menambahkan bahwa memang saat ini terdapat satu bangunan semi permanen yang digunakan sebagai balai desa sementara, namun bangunan tersebut merupakan hasil swadaya masyarakat. “Itu hasil swadaya warga, dan ke depan kita tetap berkomitmen untuk membangun Balai Desa yang layak dan representatif,” tegasnya.


(SMJ)

Posting Komentar untuk "Dampak Dari Efisiensi Anggaran, Pembangunan Balai Desa Tanjung Harapan Gagal di Laksanakan "