Jurnalis dan Independensi: Jangan Campur Dengan Profesi Yang Lain

LENSAMATA.COM-Dalam tatanan demokrasi modern, profesionalisme dan integritas seorang jurnalis adalah harga mati. Seorang jurnalis sejati harus mampu memisahkan profesinya dari profesi lain seperti advokat maupun paralegal, mengingat ketiga profesi ini memiliki tugas, peran, dan tanggung jawab yang berbeda secara prinsipil,Senin 28/04/2025.

Jurnalis menempati posisi strategis sebagai pilar keempat demokrasi. Profesi ini dilindungi undang-undang, memiliki hak melakukan investigasi, dan wajib menguasai teknik penulisan berita berdasarkan prinsip 5W+1H (Who, What, Where, When, Why, dan How). Di samping itu, jurnalis dituntut untuk memahami dan menaati Kode Etik Jurnalistik sebagai fondasi menjaga kredibilitas serta kepercayaan publik.

Namun di tengah dinamika perkembangan zaman, fenomena profesi ganda mulai muncul. Tidak sedikit pihak yang mengaku wartawan, namun di saat yang sama berafiliasi dengan organisasi masyarakat (Ormas) atau lembaga swadaya masyarakat (LSM). Kondisi ini berpotensi mencederai kemurnian profesi jurnalistik, yang seharusnya bebas dari berbagai kepentingan selain kepentingan publik.

Menanggapi fenomena ini, Ketua Umum Asosiasi Keluarga Pers Indonesia (AKPERSI), Rino Triono S.Kom., S.H., C.IJ., C.EJ., C.BJ., menegaskan pentingnya menjaga kemurnian profesi jurnalistik. AKPERSI berkomitmen untuk terus melahirkan jurnalis yang berkompeten, berintegritas, dan profesional.

"Jadilah jurnalis yang murni, berdiri di atas kebenaran, serta menjaga kehormatan profesi. Jangan campuradukkan profesi jurnalis dengan profesi lain yang berbeda jalurnya," tegas Rino Triono melalui pernyataan resmi yang disampaikan kepada Media CNEWS.

Lebih lanjut, ia menekankan bahwa menjaga kemurnian profesi bukan hanya soal integritas individu, melainkan bagian dari upaya memperkuat demokrasi dan memastikan masyarakat mendapatkan informasi yang benar, objektif, serta berkualitas.

Dengan terus menjaga jarak dari kepentingan politik, organisasi, maupun profesi lain, jurnalis akan tetap menjadi garda terdepan dalam menyuarakan kebenaran dan membangun peradaban yang sehat.

(DPP APDESI)


(Red)

Posting Komentar untuk "Jurnalis dan Independensi: Jangan Campur Dengan Profesi Yang Lain"