Silaturahmi Wartawan: Mencari Informasi, Bukan Mengemis
LENSAMATA.COM-Wartawan sejati bukan pengemis silaturahmi. Mereka adalah pemburu informasi—penjaga akal sehat publik yang memikul amanah besar: menggali fakta dan menyajikan kebenaran. Esensi kerja jurnalistik tidak bertumpu pada basa-basi seremonial, melainkan pada upaya investigatif yang berlandaskan integritas, akurasi, dan keberanian.
Namun kini, idealisme itu mulai tergerus. Di tengah derasnya arus rilis instansi dan hiruk-pikuk agenda seremonial, sebagian wartawan memilih zona nyaman: menunggu informasi disodorkan ketimbang aktif berburu di lapangan. Ini bukan sekadar kemunduran; ini alarm bahwa nilai-nilai profesi sedang terdegradasi.
Silaturahmi Bukan Kewajiban, Melainkan Pilihan
Silaturahmi dengan pejabat—seperti coffee morning atau temu informal—memang dapat mempererat komunikasi. Namun wartawan sejati tahu: mereka tidak hidup dari belas kasihan narasumber. Profesi ini tidak dijalankan untuk mencari perhatian, melainkan untuk memenuhi hak publik atas informasi yang benar dan terverifikasi.
Wartawan tidak berhutang undangan kepada siapa pun. Tugas mereka adalah mencari, menggali, memverifikasi, dan menyajikan fakta, bukan menunggu pintu dibukakan dengan penuh harap.
Jurnalistik: Profesi Intelektual dan Moral
Jurnalistik bukan sekadar rutinitas menulis berita. Ia adalah serangkaian proses pencarian, pengolahan, penyajian, dan penyebaran informasi, yang semuanya harus dijalankan dengan menjunjung tinggi etika, kecermatan, dan keberanian moral.
Wartawan bukan sekadar pengumpul peristiwa, tetapi juga penjaga nilai, penyaring informasi, dan penjaga kepentingan publik. Di tangan mereka, informasi bukan hanya data, melainkan kekuatan untuk mengawal demokrasi.
Relasi Baik, Bukan Alat Tukar
Membangun hubungan baik dengan narasumber itu penting, tapi tidak boleh menjadi alat tukar independensi. Ketika relasi tak terjalin, kerja jurnalistik tak boleh terhenti. Seorang wartawan tetap harus turun ke lapangan, menggali keterangan, mengonfirmasi data, dan memverifikasi fakta—apapun risikonya.
Undang-Undang Pers Nomor 40 Tahun 1999 memberikan jaminan kebebasan kepada pers untuk bekerja profesional. Kode Etik Jurnalistik pun menegaskan prinsip keberimbangan, akurasi, dan independensi. Semua itu bukan formalitas; itulah fondasi moral yang membedakan wartawan sejati dari sekadar penyebar informasi.
Menjawab Tantangan Zaman
Di tengah gelombang disinformasi dan tekanan kekuasaan, siapa lagi yang akan menyuarakan kebenaran jika bukan wartawan? Siapa yang akan mengungkap fakta di balik propaganda, jika bukan para pemburu informasi yang setia pada nuraninya?
Wartawan sejati tidak menunggu undangan. Mereka tidak berhenti ketika diabaikan, dan tidak bungkam saat diintimidasi. Kebenaran tidak menunggu untuk dipersembahkan; ia menanti untuk ditemukan oleh mereka yang masih setia mencari—dengan integritas, keberanian, dan keteguhan hati.
DPP : AKPERSI
(Red)
Posting Komentar untuk "Silaturahmi Wartawan: Mencari Informasi, Bukan Mengemis"