Kadus 3 Tanjung Kelit Diketahui Pemilik Ribuan Kayu Tiki/Bakau yang Disorot Publik
LENSAMATA.COM– Lingga,Fakta baru terungkap di balik temuan ribuan batang kayu tiki atau kayu bakau di wilayah Air Batu, Desa Tanjung Kelit, Kecamatan Senayang. Pengusaha yang diduga mengelola tumpukan kayu tersebut ternyata adalah Kepala Dusun 3 Desa Tanjung Kelit sendiri.
Kepala Desa Tanjung Kelit, Surya, membenarkan informasi tersebut saat dikonfirmasi melalui WhatsApp. Ia juga menanggapi pemanggilan tiga kepala dusun dan Ketua BPD oleh Kejaksaan Negeri Lingga terkait kegiatan anggaran tahun 2023.
Kades Surya: Pemanggilan Terkait Kegiatan Tahun 2023
Surya menjelaskan bahwa pemeriksaan yang dilakukan kejaksaan menyangkut program tahun 2023 yang dikelola oleh mantan Sekretaris Desa, Rasul.
“Saya tidak mengetahui secara detail bagaimana anggaran tahun 2023 dikelola. Saya baru menjabat kepala desa tahun 2025,” ujarnya.
Ia mengonfirmasi bahwa tiga kepala dusun dan Ketua BPD memang dipanggil penyidik hari ini.
“Tidak menutup kemungkinan saya juga akan dipanggil terkait hal ini,” tambah Surya.
Pengusaha Kayu Tiki Merupakan Kepala Dusun
Saat ditanya mengenai kecocokan nama pengusaha kayu yang diberitakan sebelumnya dengan aparatur desa yang dipanggil Kejaksaan, Surya tidak menepis.
Dengan nada ringan, ia mengatakan, “Iya, benar, itu Kepala Dusun 3 atas nama Lingwat atau Suandi yang memiliki usaha kayu tiki tersebut.”
Warga: Sudah Jadi Penampung Kayu Tiki Bertahun-tahun
Warga Tanjung Kelit yang dihubungi media ini juga menguatkan informasi tersebut. Menurut mereka, Lingwat memang dikenal sebagai penampung utama kayu tiki di wilayah tersebut.
“Ini bukan hal baru. Sudah lebih dari lima tahun dia jadi bos penampungan kayu tiki,” ungkap salah seorang warga.
(Red)
Posting Komentar untuk "Kadus 3 Tanjung Kelit Diketahui Pemilik Ribuan Kayu Tiki/Bakau yang Disorot Publik"