Pengawasan Berbasis Teknologi, Sipropam Polres Lingga Kenalkan Barcode Laporan Pengaduan
LENSAMATA.COM-Lingga,Sebagai upaya meningkatkan transparansi dan kemudahan akses layanan pengaduan bagi masyarakat, Personel Seksi Profesi dan Pengamanan (Sipropam) Polres Lingga melaksanakan kegiatan Sosialisasi Mekanisme Pengaduan Masyarakat di sejumlah kantor pemerintahan yang berada di wilayah Dabo Singkep," Jumat (21/11/2025).
Kegiatan ini dipimpin oleh IPDA Jenris Sihombing, selaku Ps. Kasipropam Polres Lingga, bersama personel Sipropam lainnya. Sosialisasi dilakukan melalui pemasangan banner layanan pengaduan dan brosur berisi barcode laporan pengaduan masyarakat sehingga masyarakat dapat dengan mudah melakukan pelaporan terkait pelayanan atau adanya dugaan pelanggaran oleh anggota Polri.
Sejumlah lokasi yang menjadi sasaran kegiatan antara lain: Kantor Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil), Kantor Samsat Dabo Singkep, Kantor Camat Singkep.
AKBP Dr. P.M. Nababan, S.H., S.I.K., M.H., Kapolres Lingga melalui IPDA Jenris Sihombing, Ps. Kasi Propam Polres Lingga menyampaikan bahwa sosialisasi ini merupakan bentuk komitmen Polres Lingga dalam mewujudkan pelayanan publik yang bersih, cepat, dan akuntabel.
“Dengan adanya banner dan brosur berisi barcode pengaduan ini, kami berharap masyarakat dapat lebih mudah menyampaikan laporan maupun masukan terkait layanan kepolisian. Sipropam Polres Lingga selalu siap menindaklanjuti setiap pengaduan secara profesional sesuai ketentuan yang berlaku,” ujarnya.
Polres Lingga berkomitmen untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan serta memastikan setiap bentuk pengaduan masyarakat ditangani secara terbuka, objektif, dan bertanggung jawab.
Sumber : Humas Polres Lingga
(Red)
Posting Komentar untuk "Pengawasan Berbasis Teknologi, Sipropam Polres Lingga Kenalkan Barcode Laporan Pengaduan"