Presiden Prabowo Lantik Keanggotaan Komisi Percepatan Reformasi Polri

LENSAMATA.COM-Presiden Prabowo Subianto resmi melantik keanggotaan Komisi Percepatan Reformasi Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) di Istana Merdeka, Jakarta, Jumat (07/11/2025).

Pelantikan tersebut dilakukan berdasarkan Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 122/P Tahun 2025 tentang Pengangkatan Keanggotaan Komisi Percepatan Reformasi Kepolisian Negara Republik Indonesia. Komisi ini dibentuk sebagai langkah strategis pemerintah untuk memperkuat akuntabilitas, profesionalitas, serta modernisasi institusi Polri.

Adapun para pejabat yang dilantik sebagai anggota komisi yaitu:

1. Jimly Asshiddiqie sebagai ketua merangkap anggota
2. Ahmad Dofiri sebagai anggota
3. Mahfud MD sebagai anggota
4. Yusril Ihza Mahendra sebagai anggota
5. Supratman Andi Agtas sebagai anggota
6. Otto Hasibuan sebagai anggota
7. Listyo Sigit Prabowo sebagai anggota
8. Tito Karnavian sebagai anggota
9. Idham Azis sebagai anggota
10. Badrodin Haiti sebagai anggota

Pelantikan berlangsung khidmat dan disaksikan oleh sejumlah pejabat negara. Komisi ini diharapkan mampu merumuskan rekomendasi konkret untuk percepatan reformasi Polri agar semakin responsif terhadap kebutuhan masyarakat dan perkembangan zaman.



Sumber : Biro Humas Kemensetneg



(Red)




Posting Komentar untuk "Presiden Prabowo Lantik Keanggotaan Komisi Percepatan Reformasi Polri"