Mimbar Hukum Indonesia Gelar Pelatihan C.ILJ untuk Jurnalis
LENSAMATA.COM-Jakarta,Di tengah derasnya arus informasi dan maraknya pemberitaan soal hukum yang sering simpang siur, Mimbar Hukum Indonesia (MHI) hadir membawa harapan baru. Melalui Pelatihan dan Sertifikasi Jurnalis Hukum Indonesia “Certified Indonesian Legal Journalist (C.ILJ)”, MHI mengajak para jurnalis untuk memahami hukum secara lebih jernih, bertanggung jawab, dan tidak terjebak pada kesalahan fatal dalam penulisan berita.
Sejak berdiri pada 1 September 2023, MHI telah menggelar lebih dari 230 agenda nasional, mulai dari webinar hingga pelatihan literasi hukum. Direktur MHI, M. Jamil, S.H., M.Kn., menyebut bahwa pelatihan C.ILJ merupakan lanjutan dari komitmen panjang MHI mengangkat kualitas jurnalis Indonesia.
“Pesertanya luar biasa antusias. Lebih dari 60 jurnalis ikut, banyak berdiskusi, dan sangat bersemangat memahami seluk-beluk hukum. Ini kebutuhan penting bagi jurnalis agar tidak salah dalam memberitakan perkara hukum,” ungkap Jamil.
Dua Narasumber Nasional Warnai Hari Pertama
Pelatihan yang digelar Sabtu, 22 November 2025, menghadirkan dua narasumber nasional yang sehari-hari berkecimpung dalam dunia pers dan hukum.
Sesi 1:
Disampaikan oleh Rino Triyono, S.Kom., S.H., C.IJ., C.BJ., C.EJ., CFLE, membahas peran strategis jurnalis hukum dan pentingnya memahami dasar-dasar dunia hukum.
Sesi 2:
Dibawakan oleh H. Pajar Pahrudin, S.Kom., M.H., C.BJ., C.EJ., C.In., mengupas tuntas tentang etika, independensi, serta tanggung jawab hukum seorang jurnalis saat melaporkan perkara yang sensitif.
Kedua pemateri menekankan bahwa kesalahan kecil dalam pemberitaan hukum bisa berujung pada dampak besar, baik bagi publik maupun sang jurnalis sendiri.
Hari Kedua: Mengupas Teknik Investigasi & Risiko Pemberitaan
Pada Minggu, 23 November 2025, peserta akan diajak lebih dalam ke dunia investigasi hukum dan analisis kasus. Sesi dimulai dengan teknik membedah dokumen hukum, dilanjutkan dengan pemahaman mendalam soal risiko pidana dalam pemberitaan.
Pemateri hari kedua meliputi:
Syamsuddin, S.T., CFLE., CLA., CJI., CPLA.
Arief Wahyudin S., S.H.
Fikki Dermawan, S.H., M.H., CPLA.
Para pemateri tersebut akan membantu peserta memahami perbedaan antara fakta, opini, framing, hingga potensi jeratan hukum yang bisa muncul akibat pemberitaan yang tidak akurat.
Membangun Jurnalis yang Lebih Peka dan Bertanggung Jawab
Bagi MHI, pelatihan C.ILJ bukan sekadar kursus dua hari, melainkan gerakan untuk menciptakan ruang media yang lebih sehat. Era digital memaksa jurnalis bergerak cepat, namun mereka tetap dituntut akurat dan mengedepankan etika.
Melalui pelatihan ini, MHI berharap lahir jurnalis-jurnalis yang:
Paham hukum
Tahan terhadap godaan clickbait
Berani menolak informasi yang tidak jelas dasar hukumnya
Bertanggung jawab terhadap dampak pemberitaannya
MHI menegaskan bahwa literasi hukum bukan lagi kebutuhan tambahan, tetapi bagian penting dari profesi jurnalis masa kini.
(Red)
Posting Komentar untuk "Mimbar Hukum Indonesia Gelar Pelatihan C.ILJ untuk Jurnalis"