Presiden Prabowo Pimpin Rapat Terbatas Terkait Penertiban Kawasan Hutan dan Pertambangan
LENSAMATA.COM-Bogor,Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto pada Minggu, 23 November 2025, memimpin rapat terbatas dengan sejumlah anggota Kabinet Merah Putih di kediaman Presiden di Hambalang, Bogor. Pertemuan tersebut berlangsung sejak siang hingga malam dan difokuskan pada agenda strategis di bidang kehutanan dan pertambangan.
Dalam keterangan Sekretaris Kabinet Teddy Indra Wijaya, rapat membahas laporan hasil kerja dan rencana tindak lanjut Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan, langkah penertiban kawasan pertambangan, serta evaluasi terhadap berbagai pelanggaran dan aktivitas ilegal yang masih terjadi di kedua sektor tersebut. Rapat juga menyoroti penanganan sejumlah kawasan yang selama ini sulit dijangkau aparat.
Presiden Prabowo dalam kesempatan tersebut menegaskan komitmen pemerintah untuk menjalankan amanat konstitusi. “Presiden menegaskan komitmennya untuk menjalankan Pasal 33 UUD 1945 bahwa ‘Bumi dan air dan kekayaan alam yang terkandung di dalamnya dikuasai oleh negara dan dipergunakan untuk sebesar-besar kemakmuran rakyat,’” ujar Seskab Teddy.
Turut hadir dalam rapat yaitu:
Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Bahlil Lahadalia
Menteri Hukum Supratman Andi Agtas
Menteri Pertahanan Sjafrie Sjamsoeddin
Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi
Sekretaris Kabinet Teddy Indra Wijaya
Jaksa Agung ST. Burhanuddin
Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo
Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto
Kepala BPKP Muhammad Yusuf Ateh
Kepala PPATK Ivan Yustiavandana
Rapat terbatas ini menjadi bagian dari langkah pemerintah untuk memperkuat tata kelola sumber daya alam, mengatasi kegiatan ilegal, dan menjamin kebijakan sesuai dengan kepentingan nasional serta sebesar-besarnya kemakmuran rakyat.
(Red)
Posting Komentar untuk "Presiden Prabowo Pimpin Rapat Terbatas Terkait Penertiban Kawasan Hutan dan Pertambangan"