Gelper Beraroma Judi Marak di Dumai, Warga Desak Polisi Bertindak Tegas


LENSAMATA.COM-Dumai,Keberadaan gelanggang permainan (gelper) yang diduga dijadikan kedok praktik perjudian kembali menjadi sorotan masyarakat di Kota Dumai. Sejumlah warga mengeluhkan aktivitas tempat hiburan tersebut karena dinilai meresahkan dan dikhawatirkan berdampak buruk terhadap generasi muda,Senin (25/05/2025).

Informasi yang dihimpun media ini, beberapa gelper di wilayah Kota Dumai beroperasi hingga larut malam. Modus permainan disebut menggunakan sistem koin yang pada akhirnya dapat ditukarkan dengan uang tunai.

“Permainannya memang seperti game biasa, pakai koin. Tapi kalau menang, koin itu bisa ditukar uang. Ini jelas sudah mengarah ke perjudian,” ungkap seorang warga Kelurahan Laksamana, Kecamatan Dumai Kota.

Warga menilai aktivitas tersebut sudah berlangsung cukup lama, namun terkesan belum tersentuh penindakan serius. Mereka khawatir keberadaan gelper justru menjadi pintu masuk praktik perjudian bagi anak-anak dan remaja.

“Yang kami takutkan, anak muda jadi ketagihan. Bahkan ada yang sampai menggadaikan surat tanah hanya untuk bermain di arena itu,” ujar warga lainnya yang meminta identitasnya dirahasiakan.
Selain itu, sejumlah pengunjung menyebut pengelola gelper diduga sengaja menyamarkan praktik perjudian dengan tampilan permainan layaknya hiburan anak-anak.

“Sekilas memang seperti permainan biasa, tapi kalau menang bisa ditukar koin lagi atau uang. Itu yang membuat orang terus bermain,” tambah seorang pengunjung.

Secara hukum, praktik perjudian dilarang di Indonesia sebagaimana diatur dalam Pasal 303 KUHP serta Undang-Undang Nomor 7 Tahun 1974 tentang Penertiban Perjudian. Pelanggaran terhadap aturan tersebut dapat dikenakan ancaman pidana penjara maupun denda.

Hingga berita ini diterbitkan, belum ada keterangan resmi dari Polresta Dumai terkait dugaan aktivitas perjudian berkedok gelper tersebut. Sebelumnya, pihak kepolisian diketahui telah menyatakan komitmennya untuk memberantas segala bentuk penyakit masyarakat, termasuk praktik perjudian.

Masyarakat berharap aparat penegak hukum segera melakukan razia dan penindakan terhadap tempat-tempat gelper yang terbukti melanggar hukum. Warga juga meminta pemerintah setempat serta para orang tua lebih aktif mengawasi aktivitas anak-anak di lingkungan sekitar agar tidak terjerumus ke praktik perjudian terselubung.






(Rohim)