Persoalan Truk Over Tonase di Dumai Belum Tuntas, Pemko Tunggu Ketegasan Pusat

LENSAMATA.COM-Dumai,Persoalan truk bertonase tinggi yang melintas di ruas jalan dalam Kota Dumai kembali menjadi perhatian masyarakat. Selain dinilai memicu kerusakan jalan, keberadaan kendaraan berat tersebut juga dikeluhkan karena menyebabkan kemacetan dan meningkatkan risiko kecelakaan lalu lintas,Kamis (21/05/2026).

Kepala Bagian Perparkiran Dinas Perhubungan Kota Dumai, Muhammad Arif, menyebut bahwa penyelesaian persoalan tersebut tidak sepenuhnya berada di kewenangan pemerintah daerah. 

Menurutnya, regulasi terkait kendaraan angkutan barang bertonase tinggi merupakan kewenangan pemerintah pusat melalui Kementerian Perhubungan.

“Masalah truk tonase tinggi ini, Menteri Perhubungan yang bisa menyelesaikan,” ujar Muhammad Arif saat diwawancarai melalui sambungan WhatsApp terkait keluhan warga,

Ia menjelaskan, Pemerintah Kota Dumai melalui Dinas Perhubungan hanya memiliki kewenangan terbatas pada pengaturan lalu lintas dan perparkiran di wilayah kota. Sementara itu, penetapan kelas jalan, pengaturan beban sumbu kendaraan, hingga izin operasional angkutan barang lintas daerah berada di bawah kewenangan pemerintah pusat maupun pemerintah provinsi.

Menurut Arif, persoalan kendaraan berat yang melintas di kawasan perkotaan memerlukan kebijakan lintas instansi agar penanganannya dapat berjalan efektif dan tidak menimbulkan dampak berkepanjangan terhadap infrastruktur jalan.

“Untuk pengawasan kendaraan angkutan barang, termasuk tonase dan kelas jalan, tentu melibatkan instansi lain seperti Balai Pelaksana Jalan Nasional dan kepolisian,” jelasnya.

Keluhan masyarakat terkait aktivitas truk bertonase tinggi di Dumai belakangan semakin meningkat. Warga menilai kendaraan berat yang melintas pada jam sibuk menjadi salah satu penyebab kerusakan jalan, kemacetan arus lalu lintas, hingga membahayakan pengguna jalan lainnya.

Sejumlah warga juga meminta pemerintah menerapkan aturan yang lebih tegas, seperti pembatasan jam operasional truk berat dan penentuan jalur khusus angkutan barang guna mengurangi kepadatan lalu lintas di pusat kota.

Hingga saat ini, Dinas Perhubungan Kota Dumai mengaku terus berkoordinasi dengan pihak terkait untuk melakukan pengawasan terhadap lalu lintas angkutan barang yang melintas di wilayah Dumai.

Pemerintah Kota Dumai berharap pemerintah pusat dapat mengeluarkan kebijakan yang lebih tegas dan komprehensif terkait operasional kendaraan bertonase tinggi di kawasan perkotaan, demi menjaga kualitas infrastruktur jalan serta meningkatkan keselamatan pengguna jalan.





(Rohim)