Polres Lingga dan Lapas Dabo Singkep Bersinergi Wujudkan Lapas Bersih dari Barang Terlarang

LENSAMATA.COM-Lingga,Dalam rangka menjaga keamanan dan ketertiban di lingkungan pemasyarakatan, Polres Lingga bersama Lapas Kelas III Dabo Singkep melaksanakan kegiatan pemeriksaan dan penggeledahan blok hunian warga binaan di Lapas Kelas III Dabo Singkep, Kecamatan Singkep, Kabupaten Lingga. Senin (25/5/2026) malam.

Kegiatan razia gabungan dipimpin oleh Kalapas Kelas III Dabo Singkep Yusrifah Arif Martondang, S.H., bersama PS. Kapolsek Dabo Singkep IPTU Rosy H. Pardede, S.H., dan PS. Kasat Narkoba Polres Lingga IPTU Thomas Harison Siregar, S.Sos., M.H., dengan melibatkan 16 personel Lapas dan 12 personel Polres Lingga.

Sebelum pelaksanaan kegiatan, seluruh personel mengikuti apel persiapan yang dipimpin oleh IPTU Rosy H. Pardede, PS. Kapolsek Dabo Singkep, Dalam arahannya, ia menegaskan agar seluruh personel tetap waspada, mengedepankan keselamatan, menjalankan tugas sesuai prosedur, serta mengutamakan pendekatan humanis dan persuasif terhadap warga binaan.

Sementara itu, IPTU Thomas Harison Siregar, PS. Kasat Narkoba Polres Lingga mengingatkan seluruh personel agar selalu membawa administrasi tugas yang lengkap, menjaga nama baik institusi, serta melaksanakan kegiatan secara profesional sesuai standar operasional prosedur yang berlaku.

Pelaksanaan pemeriksaan diawali dengan mengeluarkan seluruh warga binaan dari kamar hunian menuju lapangan Lapas untuk dilakukan pengecekan jumlah penghuni. Selanjutnya petugas melakukan pemeriksaan menyeluruh terhadap kamar hunian guna memastikan tidak terdapat barang-barang terlarang maupun benda yang berpotensi mengganggu keamanan dan ketertiban.

Dari hasil pemeriksaan ditemukan sejumlah barang yang tidak semestinya berada di dalam kamar hunian, di antaranya satu buah pena, satu buah spidol, satu buah pensil, dua buah tali berwarna putih dan biru, satu buah sikat gigi, satu buah kawat, satu buah besi, serta satu buah baterai alkaline. Seluruh barang tersebut langsung diamankan oleh petugas Lapas dan dibuatkan berita acara penyitaan sesuai prosedur yang berlaku.

Kapolres Lingga AKBP Dr. P.M. Nababan, S.H., S.I.K., M.H., melalui PS. Kapolsek Dabo Singkep, IPTU Rosy H. Pardede, menyampaikan bahwa kegiatan razia gabungan merupakan bentuk komitmen bersama antara Polri dan pihak pemasyarakatan dalam menciptakan lingkungan Lapas yang aman, tertib, dan bebas dari barang-barang terlarang.

"Sinergi antara Polres Lingga dan Lapas Kelas III Dabo Singkep merupakan langkah nyata dalam menjaga keamanan serta mencegah potensi gangguan kamtibmas di lingkungan pemasyarakatan. Kegiatan ini dilaksanakan secara profesional dan humanis sebagai upaya menciptakan kondisi lapas yang aman, tertib, dan kondusif bagi seluruh warga binaan," ujar IPTU Rosy.

Berdasarkan hasil pemeriksaan, tidak ditemukan indikasi kuat adanya peredaran narkotika di dalam Lapas. Selain itu, seluruh warga binaan yang berjumlah 65 orang tercatat dalam kondisi sehat dan lengkap.

Kegiatan yang berlangsung hingga pukul 22.00 WIB tersebut berjalan aman, tertib, dan kondusif, serta menjadi wujud nyata sinergitas antara Polres Lingga dan Lapas Kelas III Dabo Singkep dalam menjaga stabilitas keamanan dan ketertiban di wilayah Kabupaten Lingga.

Terpisah, PS. Kasi Humas Polres Lingga, IPTU Indra Gunawan mengimbau masyarakat yang membutuhkan bantuan kepolisian, ingin melihat peta kerawanan, atau mengajukan pengaduan, untuk menghubungi Call Center 110 atau menggunakan aplikasi Polri Super Apps yang dapat diunduh melalui Google Play atau App Store.


Sumber : Humas Polres Lingga




(Red)