Diduga Gunakan Kayu Ilegal, Usaha Mebel di Sungai Sembilan Jadi Sorotan Warga
LENSAMATA.COM-Dumai,Usaha pembuatan pintu dan jendela milik Ari Jadi yang berada di Jalan Pembangunan RT 19, Nerbit Besar, Kelurahan Lubuk Gaung, Kecamatan Sungai Sembilan, Kota Dumai, menjadi sorotan warga. Usaha mebel tersebut dipertanyakan terkait asal-usul kayu yang digunakan sebagai bahan baku produksi,Senin (18/05/2025).
Saat dikonfirmasi awak media pada Senin pemilik usaha mengaku bahwa usahanya memiliki izin. Namun, ia enggan memberikan penjelasan lebih lanjut mengenai sumber kayu yang digunakan.
“Kami ada izin, cuman...” ujar Ari singkat sebelum menghindari pertanyaan lanjutan dari awak media.
Sikap tertutup tersebut memunculkan berbagai pertanyaan di tengah masyarakat. Warga menilai keterbukaan mengenai legalitas dan asal bahan baku kayu penting untuk memastikan tidak adanya praktik penebangan liar maupun pelanggaran terhadap aturan kehutanan.
Sebagaimana diketahui, pemerintah melalui Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2013 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Perusakan Hutan melarang keras aktivitas penebangan hutan tanpa izin serta peredaran hasil hutan ilegal.
Kekhawatiran masyarakat bukan tanpa alasan. Dalam beberapa bulan terakhir, wilayah Kecamatan Sungai Sembilan dilaporkan kerap mengalami banjir saat curah hujan tinggi. Sebagian warga menduga kondisi tersebut berkaitan dengan berkurangnya tutupan hutan akibat aktivitas penebangan liar di sejumlah wilayah.
“Kalau hutan terus ditebang sembarangan, resapan air jadi berkurang. Akibatnya, saat hujan deras air langsung meluap dan banjir jadi lebih sering terjadi,” ujar seorang warga sekitar yang meminta identitasnya tidak dipublikasikan.
Warga berharap instansi terkait segera melakukan pengecekan terhadap legalitas bahan baku kayu yang digunakan pelaku usaha mebel di wilayah tersebut.
Pengawasan dinilai penting guna mencegah dugaan penggunaan kayu ilegal sekaligus menjaga kelestarian lingkungan.
Hingga berita ini diterbitkan, pihak terkait, termasuk Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan, belum memberikan keterangan resmi mengenai pengawasan maupun pemeriksaan terhadap usaha tersebut.
Tim media ini masih berupaya melakukan konfirmasi lebih lanjut kepada pihak berwenang dan pemilik usaha guna memperoleh penjelasan yang lebih lengkap dan berimbang.
(Rohim)