Warga RW 003 Perumnas Bumi Air Raja Tolak Pembentukan Panitia Pemilihan RT/RW
LENSAMATA.COM –Tanjugpinang Warga RW 003 Perumnas Bumi Air Raja, Kelurahan Pinang Kencana, Kecamatan Tanjungpinang Timur, Kota Tanjungpinang, menolak pembentukan panitia pemilihan RT dan RW tahun 2026. Keputusan tersebut diambil melalui rembuk bersama pengurus RT dan masyarakat setempat.
Ketua RT 02, Supardi, mengatakan penolakan dipicu belum adanya anggaran dari Pemerintah Kota Tanjungpinang untuk pelaksanaan pemilihan.
“Karena tidak ada dukungan anggaran dari Pemko, warga bersama para ketua RT sepakat tidak membentuk panitia pemilihan RT dan RW,” ujar Supardi.
Menurutnya, ketiadaan dana dikhawatirkan membuat proses pemilihan tidak berjalan maksimal dan berpotensi membebani masyarakat dengan biaya swadaya.
Hasil rembuk warga itu dituangkan dalam berita acara dan dijadwalkan diserahkan ke Kantor Lurah Pinang Kencana pada Selasa (02/06/2026) sebagai bentuk sikap resmi warga RW 003.
Masyarakat berharap Pemerintah Kota Tanjungpinang segera memberikan kejelasan terkait mekanisme serta dukungan pelaksanaan pemilihan agar administrasi pemerintahan di tingkat lingkungan tetap berjalan kondusif.
Mengacu pada Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 18 Tahun 2018, RT dan RW merupakan lembaga kemasyarakatan yang dibentuk melalui pemilihan masyarakat. Sementara teknis pelaksanaan dan pembiayaan disesuaikan dengan kebijakan daerah masing-masing.
(Rudi)