Parkir Liar Tak Terkendali di 15 Titik, Warga Pertanyakan Kinerja Dishub Dumai

     Ket: Poto Lokasi Parkir Kota Dumai

LENSAMATA.COM-Dumai,Kinerja Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Dumai kembali menjadi sorotan. Minimnya kehadiran petugas di lapangan membuat praktik parkir liar kian tak terkendali, terutama di sejumlah ruas jalan utama di Kota Dumai,Kamis (23/04/2026).

Pantauan awak media ini di Jalan Sultan Syarif Kasim dan beberapa ruas lainnya menemukan sekitar 15 titik jalan tanpa juru parkir (jukir). Di lokasi-lokasi tersebut, kendaraan—mulai dari mobil pribadi hingga truk bertonase besar—terlihat parkir sembarangan di badan jalan bahkan hingga ke trotoar.

Kondisi ini berdampak langsung pada kelancaran lalu lintas. Arus kendaraan menjadi tersendat, ruang jalan menyempit, dan risiko kecelakaan meningkat, terutama di jam-jam sibuk.

Ironisnya, di tengah situasi tersebut, tidak terlihat kehadiran petugas Dishub maupun jukir yang mengatur parkir kendaraan.
“Ini sudah seperti tanpa aturan. Parkir seenaknya, macet di mana-mana. Petugas tidak pernah kelihatan,” keluh seorang pengendara.

Masyarakat pun mempertanyakan peran Dishub dalam pengawasan dan penegakan aturan. Dengan ditemukannya belasan titik tanpa jukir, warga menilai ada kelemahan dalam pengelolaan parkir serta minimnya patroli lapangan.

“Kami ini bayar pajak setiap tahun. Wajar kalau kami menuntut kenyamanan di jalan. Kalau dibiarkan seperti ini, yang dirugikan masyarakat,” ujar warga lainnya.

Situasi ini dinilai bertolak belakang dengan visi Kota Dumai sebagai “Kota Idaman”. Tanpa penataan parkir yang tertib dan kehadiran petugas di lapangan, kondisi lalu lintas justru semakin semrawut.

Warga mendesak Dishub segera mengambil langkah konkret, mulai dari menempatkan jukir di titik-titik rawan, meningkatkan patroli rutin, memasang rambu larangan parkir, hingga memberikan sanksi tegas kepada pelanggar.

Hingga berita ini diturunkan, awak media masih berupaya mengonfirmasi Kepala Dinas Perhubungan Kota Dumai terkait temuan sekitar 15 titik tanpa jukir tersebut, termasuk jadwal patroli, jumlah personel aktif, serta langkah penertiban yang akan dilakukan.




(Rohim)