Diduga Ada Praktik “Orang Dalam”, Warga Lokal Kesulitan Jadi Karyawan Tetap di PT Ivomas Tunggal
LENSAMATA.COM-Dumai,Dugaan praktik “orang dalam” dalam proses rekrutmen tenaga kerja di PT Ivomas Tunggal mencuat. Sejumlah warga lokal mengaku kesulitan memperoleh status karyawan tetap meski telah lama bekerja sebagai tenaga outsourcing.
Seorang pekerja yang meminta identitasnya dirahasiakan mengungkapkan kekecewaannya setelah bertahun-tahun mengabdi di perusahaan tersebut tanpa kejelasan status. Ia mengaku gagal diangkat menjadi karyawan tetap meskipun telah memiliki pengalaman kerja yang cukup.
“Saya sudah beberapa tahun bekerja sebagai outsourcing. Saat ada kesempatan jadi karyawan tetap, malah kalah dengan yang diduga ‘titipan orang dalam’. Ini sangat mengecewakan,” ujarnya kepada awak media, Sabtu (25/04/2026).
Menurutnya, kondisi ini mencerminkan tidak adanya transparansi dalam proses rekrutmen. Ia menilai tenaga kerja lokal yang telah lama berkontribusi justru tidak diprioritaskan.
“Kalau seperti ini terus, kami yang sudah lama bekerja jadi tidak punya kepastian. Kami hanya ingin kejelasan status, bukan jabatan tinggi,” tambahnya.
Ia juga menyoroti risiko yang dihadapi pekerja kontrak, di mana kesalahan kecil dapat berujung pada tidak diperpanjangnya kontrak kerja. Hal ini dinilai memperparah ketidakpastian nasib tenaga kerja lokal.
Lebih lanjut, ia mengacu pada Peraturan Daerah (Perda) Kota Dumai Nomor 10 Tahun 2004 tentang Ketenagakerjaan, yang mengatur komposisi tenaga kerja dengan prioritas 70 persen tenaga lokal dan 30 persen dari luar daerah. Selain itu, Peraturan Wali Kota (Perwali) Dumai Nomor 27 Tahun 2022 tentang Sistem Informasi Ketenagakerjaan juga dinilai belum berjalan optimal dalam menjamin transparansi rekrutmen.
“Kalau aturan itu benar dijalankan, seharusnya penyerapan tenaga kerja lokal bisa maksimal. Tinggal bagaimana pengawasannya ditegakkan,” tegasnya.
Warga berharap Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kota Dumai dapat turun langsung ke lapangan untuk melakukan pengawasan terhadap proses rekrutmen di perusahaan, guna memastikan berjalan sesuai regulasi yang berlaku.
“Bukan kami menolak tenaga kerja dari luar. Tapi kami juga ingin mendapat kesempatan yang adil. Masuk kerja saja sulit, apalagi bicara posisi,” tutupnya.
Hingga berita ini diterbitkan, awak media masih berupaya melakukan konfirmasi kepada pihak manajemen PT Ivomas Tunggal terkait dugaan praktik tersebut.
Konfirmasi juga diajukan kepada Disnaker Dumai guna memastikan pelaksanaan pengawasan ketenagakerjaan.
Awak media akan terus memantau perkembangan kasus ini dan membuka ruang hak jawab bagi pihak terkait.
(Rohim)