Dugaan Fitnah dan Intimidasi Mencuat, Sony Chaniago Desak DPP IKM Kawal Proses Hukum
LENSAMATA.COM– Tokoh muda Minang Kota Tanjungpinang, Sony Chaniago, meminta Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Ikatan Keluarga Minang (IKM) untuk turut mengawal dan memantau perkembangan kasus dugaan fitnah dan penghinaan yang dilaporkan oleh Ketua DPW IKM Provinsi Kepulauan Riau, Momon Faulanda Adinata, ke Polresta Tanjungpinang, Sabtu (27/12/2025).
Hal tersebut disampaikan Sony menanggapi pemberitaan di sejumlah media online di Tanjungpinang beberapa waktu lalu terkait laporan polisi atas dugaan fitnah dan penghinaan yang diduga dilakukan melalui percakapan di grup WhatsApp internal partai politik.
“Sebelumnya saya mendorong agar dugaan kasus ini dapat diselesaikan secara musyawarah, mengingat persoalan ini berawal dari percakapan di grup WhatsApp internal parpol. Namun hingga saat ini belum ada langkah ke arah tersebut. Bahkan, pihak pelapor justru merasa mendapat intimidasi dari terlapor,” ujar Sony.
Oleh karena itu, lanjut Sony, pihaknya meminta DPP IKM untuk turun tangan mengawal proses hukum yang sedang berjalan demi memastikan tegaknya keadilan dan marwah organisasi.
“Untuk itu kami meminta DPP IKM ikut mengawal dan memantau kasus ini. Jika benar terjadi intimidasi terhadap pelapor, tentu ini sangat mencederai rasa keadilan dan tidak boleh dibiarkan,” tegas Sony yang juga menjabat sebagai Ketua Gema IKLTD Kota Tanjungpinang.
Ia juga menegaskan bahwa dugaan intimidasi, apabila benar terjadi, merupakan tindakan yang tidak patut, terlebih jika dilakukan oleh seorang pejabat publik atau pihak yang memiliki kedekatan dengan kepala daerah.
“Kalau memang benar, tentu ini sangat tidak elok. Seharusnya seorang pejabat bisa memberi contoh yang baik kepada masyarakat. Kami juga meminta pihak kepolisian untuk memproses laporan ini secara profesional dan sesuai dengan hukum yang berlaku,” tutup Sony yang juga merupakan Ketua Relawan Komunitas Pemilih Ansar–Nyanyang (Kopi Sayang) Kota Tanjungpinang.
(Red)