Oknum Kades Pulau Medang Diduga Kebal Hukum, Ketua DPD LAMI Angkat Bicara

LENSAMATA.COM-Lingga,Kepala Desa Pulau Medang, Kecamatan Katang Bidare, Kabupaten Lingga, Provinsi Kepulauan Riau, menjadi sorotan publik. Pasalnya, oknum kades tersebut diduga seolah kebal hukum atas sejumlah kasus tidak pidana korupsi anggaran dana desa sebesar 180 juta rupiah.

Ketua Dewan Pimpinan Daerah Lembaga Aspirasi Masyarakat Indonesia (DPD LAMI) Provinsi Kepri, Agus Ramdah, angkat bicara terkait hal ini.

"Kami menilai adanya kejanggalan dalam penanganan berbagai laporan masyarakat terhadap kades Pulau Medang. Seolah-olah kebal hukum, tidak tersentuh oleh aparat maupun instansi terkait," ujar Agus Ramdah kepada media ini, Jumat (01/08/2025).

Menurut Agus Ramdah, banyak keluhan masyarakat yang sudah disampaikan baik secara langsung maupun melalui laporan resmi, namun belum ada tindak lanjut yang jelas dari pihak berwenang.

"Kami meminta aparat penegak hukum, baik kepolisian maupun kejaksaan, untuk bertindak tegas dan profesional. Jangan sampai hukum hanya tajam ke bawah, tumpul ke atas," tegasnya.

Ketua DPD LAMI Kepri akan membuat laporan secara resmi ke pihak penegak hukum.

Agus Ramdah menambahkan bahwa LAMI akan terus mengawal kasus ini demi keadilan bagi masyarakat Desa Pulau Medang dan menjaga marwah penegakan hukum di daerah.

Sampai berita ini diterbitkan, belum ada keterangan resmi dari pihak pemerintah desa maupun instansi terkait mengenai permasalahan tersebut.


(Red)






Posting Komentar untuk "Oknum Kades Pulau Medang Diduga Kebal Hukum, Ketua DPD LAMI Angkat Bicara"