Parkir Seribu Jadi Dua Ribu? Warga Dumai Geram, Dishub Diminta Bertindak!
LENSAMATA.COM-Dumai,Praktik parkir yang dinilai “nakal” kembali jadi sorotan. Di tengah kondisi ekonomi yang tak menentu, masyarakat justru dibebani pungutan parkir yang tidak jelas aturan dan standarnya di kota Dumai,Senin (30/03/2026).
Hasil penelusuran awak media di lapangan menemukan adanya ketidaksesuaian tarif parkir. Pengendara sepeda motor yang seharusnya dikenakan Rp1.000, justru diminta membayar Rp2.000 oleh oknum petugas parkir.
Seorang warga yang enggan disebutkan namanya mengungkapkan kekesalannya. Ia menilai praktik ini sudah sering terjadi dan seolah dibiarkan.
“Saya heran, sebenarnya tarif parkir ini berapa? Kadang kita kasih Rp5.000, dikembalikan Rp3.000. Tapi kalau kasih Rp1.000, wajah petugas langsung berubah, seperti tidak terima,” ujarnya dengan nada kesal.
Menurutnya, masyarakat tidak keberatan membayar parkir, bahkan sering memberi lebih. Namun, yang menjadi masalah adalah tidak adanya kejelasan tarif dan sikap petugas yang terkesan memaksa.
“Kalau kita ada rezeki lebih, kita ikhlas saja. Tapi jangan seolah-olah dipatok seenaknya. Ini yang bikin masyarakat resah,” tambahnya.
Keluhan lain yang mencuat adalah maraknya titik parkir di hampir setiap lokasi pertokoan. Warga merasa “dipalak halus” karena setiap singgah selalu dikenakan biaya parkir, meski hanya sebentar.
“Coba bayangkan, setiap berhenti belanja kena parkir. Berapa banyak uang habis hanya untuk parkir?” tegasnya.
Masyarakat pun mendesak pemerintah, khususnya Dinas Perhubungan kota Dumai, untuk segera turun tangan. Penertiban parkir dan penegasan tarif resmi dinilai mendesak agar tidak ada lagi praktik yang merugikan warga.
Berdasarkan Peraturan Daerah (Perda) Kota Dumai Nomor 5 Tahun 2014 tentang Retribusi Parkir di Tepi Jalan Umum serta petunjuk pelaksanaannya melalui Peraturan Wali Kota (Perwako) Dumai Nomor 11 Tahun 2017, tarif parkir telah ditetapkan secara jelas.
Untuk kendaraan:
Roda dua: Rp1.000
Roda empat: Rp2.000
Artinya, jika pengendara motor diminta lebih dari Rp1.000 tanpa dasar resmi, maka patut diduga terjadi penyimpangan di lapangan.
Jika kondisi ini terus dibiarkan, bukan tidak mungkin kepercayaan masyarakat terhadap pengelolaan parkir akan semakin menurun. Warga berharap ada tindakan nyata, bukan sekadar wacana.
(Rohim)