Konfirmasi Bungkam, Penggunaan Dana Desa Mentuda Rp952 Juta Tahun 2025 Menuai Pertanyaan
LENSAMATA.COM-Lingga,Upaya konfirmasi yang dilakukan media terhadap Pemerintah Desa Mentuda, Kecamatan Lingga, terkait penggunaan Dana Desa Tahun Anggaran 2025 hingga kini belum mendapat tanggapan resmi. Sikap diam aparat desa tersebut justru memunculkan tanda tanya publik terhadap transparansi pengelolaan anggaran negara di tingkat desa, Sabtu ( 28/02/2026).
Padahal, media telah berulang kali membuka ruang klarifikasi kepada Kepala Desa, Sekretaris Desa, maupun perangkat desa lainnya guna memastikan akurasi data sebelum informasi disampaikan kepada masyarakat.
Namun hingga berita ini diterbitkan, tidak satu pun pihak Pemerintah Desa Mentuda memberikan penjelasan resmi.
Dana Desa Rp952 Juta Sudah Terserap 100 Persen
Berdasarkan data penyaluran yang dihimpun, Desa Mentuda tercatat menerima pagu Dana Desa sebesar Rp952.145.000 pada Tahun Anggaran 2025. Anggaran tersebut dilaporkan telah terealisasi 100 persen melalui dua tahap penyaluran.
Meski secara administratif dana dinyatakan terserap penuh, sejumlah data penggunaan anggaran justru memerlukan klarifikasi lebih lanjut.
Sejumlah Kejanggalan Data Butuh Penjelasan
Dalam proses verifikasi, media menemukan beberapa poin yang dinilai belum sinkron dan telah diajukan kepada pihak desa, di antaranya:
1. Perbedaan angka BLT dan pos keadaan mendesak
Sistem pelaporan mencatat anggaran pada pos Keadaan Mendesak sebesar Rp79.800.000. Namun penjelasan awal dari pihak desa menyebutkan Bantuan Langsung Tunai (BLT) mencapai Rp136.800.000 untuk 38 Keluarga Penerima Manfaat (KPM) selama 12 bulan.
Selisih angka tersebut hingga kini belum memperoleh penjelasan resmi.
2. Rincian kegiatan realisasi anggaran
Beberapa item kegiatan masih membutuhkan kepastian apakah seluruhnya telah merepresentasikan total realisasi anggaran yang dilaporkan mencapai 100 persen.
3. Proyek rehabilitasi pelantar jadi sorotan
Kegiatan fisik rehabilitasi pelantar berukuran 2 meter x 117 meter menjadi salah satu item belanja terbesar dalam penggunaan Dana Desa tahun berjalan.
Namun detail pelaksanaan, spesifikasi teknis, serta kesesuaian nilai anggaran masih menunggu klarifikasi dari pemerintah desa.
Konfirmasi Dilakukan Berulang, Respons Nihil
Media telah menyampaikan permintaan konfirmasi lanjutan kepada jajaran Pemerintah Desa Mentuda sebagai bagian dari prinsip keberimbangan pemberitaan. Namun hingga naskah ini disusun, belum ada respons maupun penjelasan resmi yang diberikan.
Pengelolaan Dana Desa merupakan amanah publik yang bersumber dari anggaran negara dan wajib dipertanggungjawabkan secara terbuka kepada masyarakat.
Minimnya komunikasi serta tidak adanya respons terhadap konfirmasi media berpotensi menurunkan kepercayaan publik. Transparansi dan keterbukaan informasi menjadi kunci utama untuk memastikan penggunaan anggaran benar-benar berpihak pada pembangunan dan kesejahteraan warga desa.
(Red)