Sudah 10 Tahun Ditinggal Gundul, Warga Sanglar Tuntut PT BMI Pulihkan Lingkungan
LENSAMATA.COM-Karimun,Peringatan Hari Lingkungan Hidup Nasional (HLHN) Tahun 2026, dimanfaatkan warga Desa Sanglar, Kecamatan Durai, Kabupaten Karimun, untuk kembali menyuarakan persoalan kerusakan lingkungan akibat aktivitas pertambangan bauksit yang tak kunjung direklamasi,Sabtu (10/01/2026.
Muhammad Ali, tokoh masyarakat Desa Sanglar, mendesak pimpinan daerah baik di tingkat Kabupaten Karimun maupun Provinsi Kepulauan Riau, serta Kementerian Lingkungan Hidup, agar menekan PT Bukit Merah Indah (PT BMI) untuk segera melakukan pemulihan lingkungan di Pulau Sanglar, Pulau Kas, dan Pulau Ngal. Ketiga pulau tersebut merupakan lokasi bekas tambang bauksit yang telah ditinggalkan lebih dari sepuluh tahun tanpa reklamasi.
“Ini preseden buruk bagi dunia pertambangan. Jangan sampai perusahaan tambang lain meniru pola yang sama—mengambil hasil alam lalu meninggalkan kerusakan tanpa tanggung jawab,” ujar Muhammad Ali saat dikonfirmasi.
Ia menegaskan, sebagai perusahaan tambang, PT BMI seharusnya menjadi contoh dalam pengelolaan lingkungan yang baik dan berkelanjutan. “Tidak sepatutnya lokasi tambang ditinggal begitu saja dalam kondisi gundul selama lebih dari sepuluh tahun,” katanya.
Muhammad Ali juga menyampaikan bahwa meskipun PT BMI telah dilaporkan ke Kejaksaan Negeri Karimun, pihaknya tetap berharap adanya keterlibatan aktif dari pimpinan daerah. Menurutnya, persoalan lingkungan bukan hanya urusan hukum, tetapi juga bentuk kepedulian dan tanggung jawab pemerintah terhadap masyarakat dan wilayahnya.
“Kami sebagai warga sudah menunjukkan kepedulian dengan melakukan pengawasan dan perjuangan lingkungan. Sekarang kami menunggu kepedulian nyata dari Bupati Karimun dan Gubernur Kepulauan Riau,” tegasnya.
Lebih lanjut, Muhammad Ali mengungkapkan bahwa pihaknya telah menjadwalkan keberangkatan ke Jakarta untuk mengadukan persoalan ini secara langsung ke Kementerian Lingkungan Hidup, Kementerian ESDM, serta Kejaksaan Agung RI.
“Insya Allah kami akan berangkat ke Jakarta. Agenda sudah ada, dan kami ingin negara hadir menyelesaikan persoalan ini,” ungkapnya.
Di akhir pernyataannya, Muhammad Ali menegaskan komitmen warga Desa Sanglar untuk terus memperjuangkan keadilan, baik terkait hak masyarakat atas CD/DKTM maupun pemulihan lingkungan di tiga pulau tersebut.
“Hendaklah keadilan ditegakkan meskipun langit runtuh. Jangan hanya ambil untung, sementara masyarakat dan lingkungan dibiarkan rusak,” pungkasnya.
(Red)
Posting Komentar untuk "Sudah 10 Tahun Ditinggal Gundul, Warga Sanglar Tuntut PT BMI Pulihkan Lingkungan"