Debu Blasting PT Saipem Dikeluhkan Warga Karimun, Diduga Cemari Permukiman dan Ancam Kesehatan

LENSAMATA.COM-Karimun,Aktivitas sandblasting PT Saipem diduga menjadi ancaman serius dan perlahan meracuni kesehatan warga Kampung Ambat Jaya, RT 02/RW 03, Desa Pangke Barat, Kecamatan Meral Barat, Kabupaten Karimun. Warga mengeluhkan paparan debu pasir blasting yang disinyalir telah terkontaminasi karat besi dan kerap masuk ke area permukiman saat aktivitas blasting berlangsung.

Sejak perusahaan tersebut beroperasi pada 2013, warga mengaku terus hidup dalam kondisi tidak nyaman. Selain debu blasting, kebisingan serta bau menyengat dari cat dan thinner saat aktivitas pengecatan juga kerap dirasakan warga.

“Sudah berbagai upaya kami lakukan, namun pihak perusahaan selalu berdalih bahwa semua aktivitas sudah sesuai SOP,” keluh Sahar, warga setempat, kepada awak media.

Sahar yang juga menjabat sebagai Ketua Forum Peduli Kesejahteraan Lingkungan (FPKL) Karimun menilai keberadaan PT Saipem yang selama ini dibanggakan di Kabupaten Karimun justru menjadi mimpi buruk bagi warga Ambat Jaya.

“Ini tidak adil bagi kami. Mereka meraih keuntungan, sementara kami seperti diracuni secara perlahan akibat debu blasting yang terus mengancam kesehatan,” tegasnya.

Lebih lanjut, Sahar mengungkapkan bahwa terdapat satu keluarga di Kampung Ambat Jaya yang mengalami penyakit gagal jantung dan gangguan paru-paru yang diduga kuat berkaitan dengan polusi debu blasting yang telah berlangsung bertahun-tahun.

“Bahkan pernah ada pernyataan dari pihak perusahaan yang sangat melukai hati kami. Dengan nada keras mereka berkata, ‘Apa sudah ada warga Ambat yang mati akibat debu blasting?’ Mendengar itu, kami hanya bisa beristigfar,” ungkap Sahar dengan nada kecewa.

Hal senada disampaikan Muslim, Bendahara FPKL Karimun. Ia menyebutkan berbagai upaya pengaduan telah dilakukan warga, baik ke pihak perusahaan maupun Pemerintah Daerah, namun hingga kini belum membuahkan hasil.

“Setiap kali alat pengukur kualitas udara dipasang, aktivitas perusahaan justru dikurangi. Akibatnya, kami kesulitan membuktikan gangguan debu blasting, grinding, maupun kegiatan painting yang selama ini kami rasakan,” ujar Muslim.

Melalui pemberitaan ini, warga Kampung Ambat Jaya berharap PT Saipem benar-benar menerapkan standar operasional prosedur (SOP) kerja yang tidak membahayakan kesehatan masyarakat sekitar.

“Menjaga investasi boleh-boleh saja, tapi jangan seperti membelah bambu. Warga tempatan diinjak, perusahaan diangkat,” sindir Muslim menutup pernyataannya.

Demi keberimbangan pemberitaan, awak media telah berupaya meminta tanggapan dan klarifikasi dari PT Saipem. Hingga berita ini diterbitkan, pihak humas PT Saipem belum memberikan jawaban meski telah dihubungi melalui pesan WhatsApp.




(Red)

Posting Komentar untuk "Debu Blasting PT Saipem Dikeluhkan Warga Karimun, Diduga Cemari Permukiman dan Ancam Kesehatan"