RDP Taman Gurindam 12, GEBER Kepri Minta DPRD Dengarkan Suara Rakyat

LENSAMATA.COM-Gerakan Bersama (GEBER) Kepulauan Riau melayangkan surat resmi kepada DPRD Kepri untuk meminta digelarnya Rapat Dengar Pendapat (RDP) terkait rencana pemerintah provinsi melelang pengelolaan Taman Gurindam 12.

Surat bernomor A.016/Sek/GEBER/IX/2025 itu diserahkan pada Kamis, 11 September 2025, langsung oleh Koordinator GEBER Kepri, Said Ahmad Syukri, yang akrab disapa Sas Jhoni, di kantor DPRD Kepri, Tanjungpinang.

“Kami menilai rencana alih kelola taman publik ini berpotensi mengabaikan kepentingan rakyat. Taman Gurindam 12 adalah ruang terbuka yang semestinya dikelola untuk kesejahteraan masyarakat, bukan dilelang untuk kepentingan bisnis,” kata Sas Jhoni usai menyerahkan surat, Kamis (11/9/2025). 

GEBER menilai langkah pelelangan yang tengah dipersiapkan Pemerintah Provinsi Kepri mengandung risiko privatisasi ruang publik. Karena itu, organisasi ini mendorong DPRD segera memfasilitasi forum resmi agar suara masyarakat bisa tersampaikan langsung kepada pemerintah.

“Kami mengajak seluruh tokoh dan elemen masyarakat untuk bersatu menjaga Taman Gurindam 12. Jangan sampai ruang publik ini tergerus kepentingan komersial,” ujar Sas Jhoni.

Hingga berita ini diturunkan, DPRD Kepri belum memberikan tanggapan resmi atas surat permohonan tersebut.


(Ruddi)

Posting Komentar untuk "RDP Taman Gurindam 12, GEBER Kepri Minta DPRD Dengarkan Suara Rakyat"