Pihak RSUD Muhammad Sani Lakukan Mediasi Dengan Pihak Keluarga,Terkait Dugaan Kelalaian Penanganan Pasien

LENSAMATA.COM-KarimunRumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Muhammad Sani menggelar mediasi dengan keluarga almarhumah Yusminar binti M. Janan di kediaman duka yang berlokasi di Desa Pongkar, Kecamatan Tebing, pada Senin (2/6). Pertemuan ini dilakukan menyusul dugaan kelalaian medis yang dituding menjadi penyebab meninggalnya almarhumah setelah oksigen dilaporkan sempat dicabut selama kurang lebih dua jam saat dalam masa perawatan.

Dalam mediasi tersebut, Direktur RSUD Muhammad Sani hadir secara langsung bersama jajaran manajemen rumah sakit. Turut hadir pula Kepala Desa Pongkar Abdul Jamal, perwakilan dari Dinas Kesehatan Kabupaten Karimun, serta akademisi Universitas Karimun, Tegor.

Pihak rumah sakit menyampaikan klarifikasi sekaligus permohonan maaf secara langsung kepada suami almarhumah, Rahim, dan keluarga besar.

“Kami hadir untuk mendengarkan langsung serta memberikan penjelasan terbuka atas kejadian ini. Kami turut berduka cita atas wafatnya almarhumah dan berkomitmen untuk menyikapi masalah ini secara bertanggung jawab,” ujar Direktur RSUD Muhammad Sani.

Sementara itu, pihak keluarga yang diwakili oleh suami almarhumah, Rahim, menyambut baik kedatangan perwakilan rumah sakit namun tetap menegaskan pentingnya kejelasan dan akuntabilitas.

“Kami menerima itikad baik ini. Namun kami juga ingin ada kejelasan dan tanggung jawab yang nyata. Yang meninggal adalah istri saya, dan ini menyangkut nyawa manusia,” tegas Rahim dengan suara bergetar.

Mediasi berlangsung dalam suasana penuh keprihatinan. Semua pihak berharap pertemuan ini dapat menjadi langkah awal menuju penyelesaian damai, serta mendorong evaluasi menyeluruh terhadap prosedur pelayanan di RSUD Muhammad Sani.

Perwakilan Dinas Kesehatan Kabupaten Karimun menyatakan bahwa kasus ini akan menjadi perhatian serius dan akan dievaluasi secara internal guna mencegah kejadian serupa terulang kembali.


(Red)

Posting Komentar untuk "Pihak RSUD Muhammad Sani Lakukan Mediasi Dengan Pihak Keluarga,Terkait Dugaan Kelalaian Penanganan Pasien "